2024. Maria Ulfa, S.ST.-AGEING POPULATION : APAKAH INDONESIA SIAP?

Opini Maria Ulfa (Statistisi Madya BPS Kabupaten Ogan Ilir), terbit di Sripo tanggal 9 Desember 2024

AGEING POPULATION : APAKAH INDONESIA SIAP?

Oleh: Maria Ulfa, S.ST.
Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Ogan Ilir

Indonesia saat ini berada dalam masa bonus demografi, dengan proporsi penduduk usia produktif lebih tinggi daripada penduduk usia non produktif. Kondisi ini akan memberikan peluang besar bagi negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin dominannya penduduk usia produktif, tentunya akan berpeluang meningkatkan produktivitas pada perekonomian secara keseluruhan. Namun demikian, pertanyaan kritis yang mungkin muncul adalah: apakah bonus demografi akan berlangsung selamanya? Apa yang terjadi ketika bonus demografi berakhir?

Masa transisi demografi yang akan terjadi selanjutnya yaitu ageing population atau penuaan penduduk. Fenomena demografis ini mengindikasikan bahwa proporsi penduduk yang berusia lanjut (lansia) meningkat dalam keseluruhan populasi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan batasan dimana sebuah negara dikatakan memasuki era penuaan atau ageing population apabila proporsi lansia 60 tahun ke atas sudah mencapai 10 persen atau lebih.

Sejak tahun 2021, Indonesia telah mulai memasuki struktur ageing population dengan jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 10 persen atau sekitar 28 juta jiwa. Hasil proyeksi penduduk SP2020 oleh Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa proporsi penduduk lansia akan mencapai lebih dari 20 persen pada tahun 2050 atau sekitar 72 juta jiwa.

Peningkatan penduduk lansia ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari mengingat banyaknya penduduk yang berusia produktif saat ini berlimpah, namun beberapa tahun ke depan akan memasuki usia lanjut. Jika kondisi ini tidak diantisipasi sejak dini, maka berbagai persoalan kompleks bisa muncul, terutama di bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Hasil Empiris

Fenomena ageing population ini umumnya ditandai dengan rendahnya tingkat kelahiran dan tingkat kematian, yang merupakan dampak dari pembangunan berkelanjutan. Merujuk kepada hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020), Angka Kelahiran Total (TFR) di Indonesia tercatat pada angka 2,18, yang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2010 yang sebesar 2,41. Bahkan, pada tahun 1970-an pernah menyentuh 5,61. Angka ini diproyeksikan terus menurun hingga berpotensi berada di bawah 2,1 yang merupakan angka TFR ideal untuk mencapai pertumbuhan penduduk yang seimbang.

Seiring dengan penurunan TFR, angka kematian (Crude Death Rate/CDR) di Indonesia juga menunjukkan tren menurun, yaitu dari 6,4 per 1000 penduduk pada tahun 2005 menjadi 4,74 per 1000 penduduk pada tahun 2020. 

Peningkatan penduduk lanjut usia terjadi di banyak negara, baik negara maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia. Berdasarkan hasil Susenas 2023, seluruh provinsi di Indonesia memiliki persentase lansia di atas 6 persen. Bahkan, 18 provinsi di antaranya mencatatkan angka lebih dari 10 persen, yang mengkategorikan mereka sebagai wilayah dengan struktur penduduk tua.

Potensi Bonus Demografi Kedua

Peningkatan jumlah lansia bisa menjadi keuntungan dalam konteks bonus demografi. Ageing population yang dialami Indonesia menyimpan potensi untuk menjadi bonus demografi kedua. Bonus demografi kedua dideskripsikan sebagai suatu situasi dimana proporsi penduduk yang berusia tua semakin banyak, namun masih produktif dan masih memberikan sumbangan bagi perekonomian negara (Heryanah, 2015).

Pada masa bonus demografi pertama, peran utama pembangunan dilakukan oleh penduduk usia produktif. Sementara itu, pada masa bonus demografi kedua, peran tersebut diambil alih oleh penduduk usia non produktif, yaitu lansia. Agar hal tersebut dapat tercapai, penting bagi lansia untuk tetap berada dalam kondisi yang memungkinkan mereka terus berkontribusi bagi perekonomian negara.

Tantangan utama saat ini adalah bagaimana mempertahankan kualitas hidup lansia, mengingat bertambahnya usia umumnya disertai dengan penurunan kemampuan fisik dan penurunan status kesehatan yang memengaruhi kapasitas kerja mereka. Selain itu, penuaan penduduk juga meningkatkan prevalensi penyakit degeneratif atau penyakit yang disebabkan oleh faktor usia, misal penyakit jantung, diabetes melitus, stroke, rematik, osteoporosis dan cedera. Hal ini berkontribusi pada rendahnya Healthy Life Expectancy (HALE). HALE menunjukkan jumlah tahun yang diharapkan dapat dijalani dalam keadaan sehat. Merujuk data WHO, HALE Indonesia tahun 2021 hanya sebesar 60,7 tahun, sedangkan AHH pada tahun yang sama telah mencapai 73,54 tahun dan angka ini terus mengalami peningkatan. Kesenjangan ini perlu diatasi agar bertambahnya usia dapat dijalani lansia  dengan kualitas hidup sehat.

Selain masalah kesehatan, tantangan lain yang dihadapi lansia adalah kemandirian finansial. Dengan meningkatnya persentase penduduk lansia, angka beban ketergantungan penduduk non produktif terhadap kelompok usia produktif juga semakin meningkat. Lansia umumnya sudah tidak produktif dan seringkali tidak memiliki kemandirian secara finansial. Secara umum, rasio ketergantungan ini meningkat sejalan dengan pertumbuhan jumlah lansia di Indonesia.

Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, rasio ketergantungan lansia terus meningkat dari 15,16 persen pada tahun 2020 menjadi 17,08 persen pada tahun 2023. Ini berarti bahwa setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung 17 orang lansia. Atau dengan kata lain satu orang lansia ditanggung oleh enam penduduk produktif. 

Tingginya rasio ketergantungan lansia tersebut dapat diperparah oleh ketidaksiapan kondisi finansial lansia, diantaranya nilai kompensasi jaminan hari tua dan pensiun yang seringkali tidak mencukupi kebutuhan hidup yang layak. Masih banyak lansia yang tidak mempersiapkan keuangan mereka secara baik untuk kehidupan di masa tua, sehingga dalam banyak kasus orang tua (lansia) harus bergantung secara ekonomi pada anak-anak atau anggota keluarga yang lebih muda.

Beberapa Hal yang Bisa Dilakukan

Dengan meningkatnya kebutuhan perawatan kesehatan dan dukungan finansial yang lebih tinggi bagi lansia, negara perlu memperkuat dan memperluas kebijakan terkait program perlindungan jaminan kesehatan, serta pengembangan program perawatan jangka panjang (Long-Term Care/LTC). Selain itu, perluasan jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) sangat penting, terutama bagi lansia yang tidak mandiri secara ekonomi.

Di sisi lain, dengan terjadinya penurunan proporsi penduduk usia produktif di pasar tenaga kerja, negara perlu mengoptimalkan produktivitas dan memperpanjang usia kerja untuk menjaga keseimbangan ekonomi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan skema lapangan pekerjaan yang ramah lansia. Sebagai contoh, di Jepang, perusahaan ritel bernama Aeon memiliki sebagian besar karyawannya adalah lansia dan di Inggris, B&Q sebuah perusahaan ritel bahan bangunan secara aktif merekrut karyawan di atas usia 50 tahun. Di Indonesia, gebrakan ini dilakukan oleh perusahaan kuliner seperti Boga Grup dan Kafe Uma Oma yang berupaya memberikan peluang  kerja bagi para lansia.

Tidak hanya pemerintah yang perlu mengantisipasi fenomena ageing population, tapi kita semua juga memiliki tanggung jawab untuk merencanakan masa tua secara matang, terutama penduduk pralansia (45-59 tahun) dan generasi yang lebih muda.  

Upaya menjaga kesehatan fisik sedari dini dapat dilakukan melalui pola makan sehat, olahraga yang teratur, pemeriksaan kesehatan rutin dan manajemen stres. Di sisi lain, menjaga kesehatan mental menjadi tak kalah pentingnya misalnya dengan melakukan hobi, adanya keterlibatan sosial dan bersosialisasi dengan lingkungan dan masyarakat, serta stimulasi intelektual lainnya agar tetap aktif secara kognitif.

Pada aspek keuangan, penting untuk mempersiapkan dana pensiun yang memadai melalui tabungan dan investasi jangka panjang yang dapat menopang kebutuhan hidup saat sudah tidak bekerja. Persiapan finansial dapat dimulai dengan manajemen keuangan yang bijak termasuk mengelola aset dan merencanakan pengeluaran di masa pensiun. Kepemilikan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau jaminan sosial lainnya juga diperlukan untuk mengantisipasi biaya kesehatan yang cenderung meningkat seiring bertambahnya usia. 

Selain itu, penting bagi lansia untuk beradaptasi dengan teknologi di era digital. Kemampuan mereka menggunakan smartphone, media sosial, dan platform digital membantu lansia tetap terhubung dengan informasi penting, termasuk layanan kesehatan online dan komunikasi.

Pada akhirnya, fenomena ageing population ini menuntut perencanaan dan kebijakan yang lebih responsif dan inovatif dari pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, khususnya dalam tatanan pemerintahan baru, Kabinet Merah Putih.

Harapannya, negara mampu mengoptimalkan bonus demografi yang ditandai dengan dominasi usia produktif, serta masa pasca bonus demografi dengan peningkatan jumlah lansia, agar visi Indonesia Emas 2024 benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.