Muslimah News, FOKUS — Pemerintah kembali membanggakan keberhasilan hilirisasi. Baru-baru ini, Presiden Prabowo meresmikan Pabrik Petrokimia New Ethylene Project milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), yang tidak lain adalah fasilitas hilirisasi migas terbesar di Asia Tenggara dengan nilai investasi Rp62 triliun. Pabrik ini digadang-gadang mampu menghasilkan 15 produk petrokimia dan menjadi substitusi impor senilai miliaran dolar. Pada saat yang sama, Presiden juga memerintahkan percepatan 18 proyek hilirisasi strategis dengan nilai total investasi lebih dari Rp600 triliun dan ditargetkan selesai pada 2025.
Ada narasi besar yang ingin dibangun melalui momen ini, yaitu hilirisasi sebagai jalan emas menuju kemandirian ekonomi. Namun, ketika euforia ini dibenturkan dengan kondisi industri Indonesia yang mengalami deindustrialisasi dini, tampak bahwa hilirisasi yang digenjot pemerintah justru menyisakan banyak pertanyaan fundamental. Apakah proyek besar ini benar merupakan jalan menuju kemandirian atau justru menambah ketergantungan?
Menambah Ketergantungan
Meski hilirisasi terus diusung sebagai solusi pamungkas, realitas di lapangan menunjukkan bahwa program ini belum menyentuh akar masalah industri nasional. Hilirisasi menjadi jargon dalam Asta Cita RPJMN 2025–2029. Banyak daerah turut menggemakan hal serupa, di antaranya di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Namun, ketika diterapkan di lapangan, proyek hilirisasi tersandung empat persoalan pokok yang justru menyingkap betapa rapuhnya struktur industri kita.
Pertama, sektor hulu rapuh dan tidak berdaulat. Petani dan nelayan bekerja dengan modal minim, teknologi seadanya, dan tanpa pembinaan berkelanjutan. Negara pun belum sungguh-sungguh memperkuat sektor hulu. Hai itu tampak dari fakta belanja riset yang sangat kecil, mekanisasi lambat, dan fasilitas pascapanen terbatas. Sedangkan, kebijakan tata niaga lebih menguntungkan importir dan korporasi besar dibandingkan produsen lokal.
Akibatnya, kualitas dan kuantitas produksi berfluktuasi. Banyak pabrik pangan berhenti beroperasi saat pasokan menurun, sementara beberapa pabrik pengolahan ikan bahkan harus mengimpor bahan baku karena nelayan lokal terhambat oleh mahalnya biaya solar, kapalnya berukuran kecil, dan tidak memiliki cold storage. Hilirisasi akhirnya berdiri seperti bangunan megah tanpa fondasi.
Kedua, posisi tawar petani dan nelayan terus merosot. Dengan sektor hulu yang lemah, produsen primer tidak memiliki kekuatan di pasar. Mereka tetap menjadi pemasok bahan mentah yang harus menerima harga murah, sedangkan korporasi besar menguasai rantai nilai. Saat panen melimpah, harganya jatuh. Namun, ketika pasokan berkurang, mereka pun tidak otomatis menikmati margin lebih tinggi. Hilirisasi dalam konteks pasar kapitalistik justru memperlebar dominasi pengusaha besar, bukan menguatkan petani dan nelayan.
Ketiga, ketergantungan impor tetap tinggi. Pabrik hilirisasi yang disebut mampu melahirkan nilai tambah ternyata bergantung pada impor mesin, teknologi, suku cadang, hingga bahan penunjang industri. Nilai tambah yang digembar-gemborkan itu tidak lahir dari kemampuan nasional, tapi dari rantai pasok global yang dikendalikan negara industri besar. Hilirisasi hanya memindahkan lokasi pengolahan tanpa mengurangi ketergantungan pada luar negeri. Kita tetap menjadi pasar bagi teknologi dan mesin asing.
Keempat, pembangunan industri berlangsung sporadis tanpa arah strategis. Hilirisasi berdiri sebagai proyek sektoral yang tidak terintegrasi dengan politik industri nasional. Tidak ada sinkronisasi antara kebijakan energi, pertanian, logistik, pendidikan vokasi, dan manufaktur. Akibatnya, yang tumbuh adalah pabrik-pabrik yang berdiri sendiri, tidak saling menopang, dan gagal menciptakan ekosistem industri yang utuh dari hulu hingga hilir.
Apalagi Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi dini. Realitasnya, sektor manufaktur tengah melemah, padahal belum pernah mencapai fase matang. Kontribusi manufaktur terhadap PDB yang dulu mendekati 30% kini tinggal belasan persen. Kondisi memburuk karena disertai penutupan pabrik, turunnya serapan tenaga kerja, serta lonjakan impor barang jadi. Ekonomi pun bergeser terlalu cepat ke sektor jasa berproduktivitas rendah, sebelum industri sempat menguat sebagai tulang punggung pembangunan.
Deindustrialisasi dini ini menyingkap ironi terbesar kita. Hilirisasi diklaim sedang digenjot, tapi industri yang seharusnya menopangnya justru runtuh perlahan. Sebab kenyataannya, hilirisasi yang dibanggakan pemerintah tidak membalik keadaan. Yang tumbuh hanya industri ekstraksi seperti smelter dan petrokimia, tanpa adanya industri antara dan industri akhir. Indonesia tetap saja bergantung pada teknologi, mesin, dan rantai pasok asing. Jelas, deindustrialisasi hari ini bukan sekadar kemunduran, tapi sinyal pahit bahwa Indonesia kehilangan momentum emas untuk menjadi kekuatan mandiri.
Butuh Revolusi Industri
Di tengah deindustrialisasi dini, kebutuhan Indonesia jauh melampaui sekadar membangun pabrik pengolah bahan mentah. Yang dibutuhkan adalah politik industri yang membangun kekuatan dari akar, hulu, dan hilir dengan arah yang jelas dan kepemimpinan negara yang kuat, dan mandiri. Bukan tambal sulam proyek hilirisasi yang dikerjakan korporasi global. Sayang, sistem ekonomi saat ini tidak mampu melakukan hal itu, karena seluruh orientasi pembangunan diarahkan pada investasi asing, insentif korporasi, dan mekanisme pasar yang membiarkan negara hanya menjadi fasilitator, bukan pengendali.
Dalam perspektif syar’i, pembangunan industri bukan semata-mata agenda ekonomi, melainkan bagian dari misi peradaban, yaitu membangun kemandirian umat dan kekuatan negara. Syekh Atha Abu Rusythah dalam buku Politik Industri Khilafah menegaskan bahwa politik industri dalam Islam dibangun dengan asas perang, yakni menjadikan industri berat sebagai fondasi kekuatan strategis, kemandirian teknologi, dan pertahanan negara. Dengan kerangka ini, pembangunan industri tidak berhenti pada sektor hilir. Negara akan membangun keseluruhan rantai industri secara terpadu dan sistemis, mulai dari hulu hingga hilir.
Dalam sistem Islam, industri berat menjadi jantung kekuatan negara. Di dalamnya tercakup industri metalurgi, produksi mesin, teknologi tinggi, petrokimia dasar, dan seluruh infrastruktur industri alat berat. Industri-industri ini menjadi tulang punggung bagi industri menengah, yang bertugas menopang sektor energi, transportasi, manufaktur, dan seluruh rantai produksi vital lainnya. Dari fondasi inilah kemudian lahir industri hilir yang memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, dengan harga yang adil dan kualitas yang terjamin. Seluruh struktur ini dibangun negara, bukan korporasi asing, dan semua prosesnya berjalan dalam strategi industri yang satu kesatuan.
Konstruksi ini juga ditegaskan di dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah fi al-Hukmi wa al-Idarati (Struktur Negara Khilafah dalam Pemerintahan dan Administrasi), bahwa sebagai konsekuensi kewajiban negara menjaga kemaslahatan umat, Khilafah wajib mendirikan dua jenis industri utama. Pertama, industri yang berkaitan dengan kekayaan umum seperti eksploitasi tambang, pemurnian bijih, pengeboran minyak bumi, kilang minyak, dan pengolahan gas. Karena komoditas yang dikelola termasuk kepemilikan umum, industrinya dikelola negara sebagai wakil kaum muslim.
Jenis industri kedua adalah industri berat dan industri persenjataan. Secara hukum asal, industri ini boleh dimiliki individu, tapi karena besarnya kebutuhan modal, teknologi, dan akses sumber daya, negara wajib mendirikannya. Hal ini menegaskan bahwa industri yang memiliki dampak strategis dan keamanan jangka panjang tidak jatuh ke tangan korporasi atau swasta, melainkan menjadi kekuatan inti negara Islam.
Dengan kekayaan SDA yang dikelola sebagai kepemilikan umum, baitulmal memperoleh sumber pembiayaan yang sah untuk membangun industri ini, mulai dari pendirian pabrik, riset teknologi, pengadaan alat berat, hingga perluasan kapasitas. Ditopang oleh SDM muslim yang kompeten, negara memiliki basis kuat untuk menumbuhkan industri berat tanpa bergantung pada modal asing berkedok investasi, skema pembiayaan ribawi, ataupun public–private partnership (kemitraan negara–swasta) yang pada praktiknya lebih menguntungkan investor ketimbang negara dan rakyat.
Dengan konstruksi ini, politik industri dalam Islam tidak hanya mengolah barang mentah, tapi membangun kemampuan industri secara mandiri dari hulu hingga hilir. Inilah syarat utama lahirnya negara yang kuat, umat yang merdeka dari dominasi asing, dan peradaban yang berdiri dengan martabatnya sendiri.
Menuju Kemandirian Hakiki
Di bawah sistem kapitalisme, hilirisasi hanya menjadi corong investor besar dan kepentingan geopolitik negara industri. Pembangunan sektor hilir tanpa membangun sektor hulu akan membuat Indonesia terus bergantung, baik pada impor bahan baku, teknologi, atau modal.
Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar memperbanyak proyek hilirisasi, melainkan membangun ulang politik industri berbasis ideologi Islam yang memadukan SDA, SDM, teknologi, dan arah politik yang sahih. Hanya dengan penerapan politik industri yang terpadu, Indonesia bisa keluar dari jebakan deindustrialisasi dini dan benar-benar berdiri sebagai bangsa yang mandiri. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]
