Di era digital sekarang ini, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain, media sosial sering kali menjadi tempat munculnya ujaran kebencian, fitnah, serta perpecahan antar kelompok.
Banyak orang dengan mudah menuliskan komentar negatif, menyebarkan berita palsu (hoaks), bahkan menghina sesama hanya karena perbedaan pandangan politik, agama, atau suku. Fenomena ini mencerminkan mulai memudarnya nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Salah satu penyebab maraknya ujaran kebencian di media sosial adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Banyak pengguna internet tidak berpikir panjang sebelum menulis atau membagikan sesuatu, sehingga menimbulkan konflik dan perpecahan.
Selain itu, kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila juga membuat masyarakat mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Baca Juga: Menghidupkan Pancasila di Era Digital: Melawan Intoleransi Politik di Media Sosial
Akibat dari hal tersebut sangat serius. Hubungan antarwarga menjadi renggang, kepercayaan sosial menurun, dan semangat gotong royong semakin melemah. Bahkan, konflik di dunia maya sering merembet ke dunia nyata, menyebabkan permusuhan yang berkepanjangan dan mengancam persatuan bangsa.
Menurut saya, perilaku masyarakat di media sosial seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” serta sila ketiga “Persatuan Indonesia.”
Bermedia sosial bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dalam menghargai orang lain. Menggunakan kata-kata yang baik, menghormati perbedaan, serta tidak menyebarkan kebencian adalah bentuk pengamalan nyata dari nilai-nilai Pancasila di kehidupan modern.
Kalau kita benar-benar memahami makna Pancasila, seharusnya dunia maya pun bisa menjadi ruang yang penuh empati, saling menghargai, dan mempersatukan.
Menurut Kaelan (2016), Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sistem etika yang harus menjadi pedoman dalam bertindak dan berinteraksi. Nilai kemanusiaan dan persatuan dalam Pancasila mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama dan harus dihormati tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Baca Juga: Bijak Bermedia Sosial pada Platform TikTok
Selain itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga menegaskan pentingnya etika dalam penggunaan media digital. Artinya, secara filosofis dan yuridis, bangsa Indonesia telah memiliki landasan kuat untuk menciptakan ruang digital yang beradab.
Bijak dalam bermedia sosial adalah salah satu bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila di kehidupan modern. Dengan menanamkan nilai kemanusiaan, menghormati perbedaan, dan menjaga persatuan, kita bisa membuat media sosial menjadi ruang yang sehat dan membangun.
Sebagai warga negara yang berlandaskan Pancasila, kita harus mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan beradab agar dunia maya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan sarana untuk memperkuat persatuan bangsa.
Penulis: Ayu
Mahasiswa PPKn Universitas Pamulang (UNPAM)
Aktif juga di organisasi Himpunan Mahasiswa PPKn
Dosen Pengampu: Setiawati, S.Pd., M.H.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
The post Bijak Bermedia Sosial: Wujud Nyata Pengamalan Sila Kedua dan Ketiga Pancasila appeared first on Media Mahasiswa Indonesia.