Jambret terjadi lagi di Jogja, warga sindir gara-gara Jambret punya pengacara yang bisa menuntut korban SLOT QRIS


Aksi penjambretan terjadi lagi di Jogja pada Senin, 9 Februari 2026 petang di depan SD Muhammadiyah Pakel, Umbulharjo, Yogyakarta.

Berikut rincian peristiwa berdasarkan laporan kepolisian dan media:

  • Kronologi Penangkapan: Seorang mahasiswi bernama Eviana (21) mengejar pelaku setelah ponselnya dijambret di kawasan Tahunan. Kejar-kejaran berakhir di depan SD Muhammadiyah Pakel ketika korban menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh.
  • Identitas Pelaku: Pelaku berinisial W (sering disebut Koko), warga Umbulharjo, yang diketahui merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar satu bulan sebelum kejadian.
  • Barang Bukti: Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
  • Status Hukum: Menurut Harian Jogja, pelaku telah ditangkap oleh warga dan petugas kepolisian dari Polsek Umbulharjo. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.



PGRIBREBES

Updated: February 14, 2026 — 11:39 pm