Adab Santri, Feodalisme atau Tuntutan Syariat? – Muslimah News

Penulis: Wardah Abeedah

Muslimah News, FOKUS — Dalam dinamika dunia modern yang makin sekuler hari ini, adab santri terhadap guru sering menjadi sasaran kritik. Budaya jalan jongkok di hadapan guru, salim amplop, dan khidmat terhadap guru di beberapa pesantren salafiah dianggap bagian feodalisme dan eksploitasi santri. Di sisi lain, budaya ini dianggap sebagai bentuk penghormatan santri terhadap guru dan upaya mencari keberkahan ilmu.

Benar bahwa adab terhadap guru harus dijaga. Banyak para ulama mengungkapkan bahwa adab lebih utama daripada ilmu. Seperti Syekh ‘Abdullah bin al-Mubarak (رحمه الله) yang berkata, “Kita lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.” (Ibn ‘Abd al-Barr, Jami‘ Bayan al-‘Ilm wa Fadlih). Namun, bagaimana Islam menempatkan adab menuntut ilmu bagi santri? Bagaimana bentuk adab santri terhadap guru?

Adab Adalah Bagian dari Akhlak Islam

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur perkara akhlak dan adab. Para ulama telah menetapkan definisi akhlak dan adab dengan definisi syar’i.

Beberapa ulama mendefinisikan akhlak dalam Islam sebagai “seperangkat prinsip dan aturan yang mengatur perilaku manusia, yang ditetapkan oleh wahyu ilahi, untuk mengatur kehidupan manusia dan menentukan hubungan manusia dengan sesamanya sedemikian rupa sehingga sepenuhnya mencapai tujuan keberadaan manusia di dunia ini.” (Miqdad Yaljin, At-Tarbiyah al-Akhlaqiyah al-Islamiyah hlm. 75 ; Nadhrah an-Na’im hlm. 22).

Sedangkan “adab” secara istilah didefinisikan oleh Ibnu Hajar, As-Suyuti, dan Al-Munawi sebagai berikut, “Adab adalah penggunaan hal-hal yang terpuji dalam perkataan dan perbuatan.” (Ibnu Hajar, Fath al-Bari juz 10 hlm. 400; As-Suyuti, Syarh al-Jami’ as-Shahih juz 8 hlm. 3630; Al-Munawi, Fayhd al-Qadir juz 1 hlm. 225). Adab juga didefinisikan sebagai, “mengadopsi akhlak yang mulia.” (dorar.net/mausu’ah al-adab asy-syar’iyyah).

Dari definisi akhlak dan adab di atas, bisa dipahami bahwa akhlak lebih umum dari pada adab. Jika dalam akhlak terdapat akhlak yang mulia dan akhlak yang buruk, maka adab adalah penerapan dari akhlak yang mulia dan terpuji, baik secara perkataan ataupun perbuatan. Baik akhlak maupun adab adalah bagian dari syariat Islam. Pelaksanaan akhlak dan adab yang mulia termasuk tuntutan wahyu dan perintah dari Allah. Dengan demikian, motivasi pelaksanaan akhlak terpuji dan adab adalah bentuk ketaatan pada Allah. Begitu pula adab terhadap guru yang telah banyak ditulis dan diteliti para ulama, ia dilaksanakan dalam rangka memenuhi perintah akhlak dalam syariat.

Menuntut ilmu adalah kewajiban yang agung dalam Islam. Ilmu syar’i atau tsaqafah Islam adalah harta dan permata paling berharga dalam Islam. Mencarinya adalah ibadah dan termasuk ibadah yang diwajibkan. Oleh karena itu, banyak ulama telah mengabdikan diri untuk meneliti dan menasihati tentang adab dalam mencari ilmu, juga telah mendedikasikan banyak karya tulis terkait adab menuntut ilmu. Baik ilmu syar’i secara umum seperti kitab Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq at-Ta’allum karya Syaijh Zarnuji, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Nawawi, maupun Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim karya Syeih Badrudin Ibnu Jamaah. Banyak pula ditulis adab terhadap disiplin ilmu tertentu seperti akhlak penghafal Al-Qur’an, akhlak ulama hadis, akhlak mufti, dll.

Adab Hubungan Guru dan Murid dalam Islam

Pengajar dan guru ilmu syariat merupakan orang yang berilmu. Kedudukan orang yang berilmu begitu mulia dalam Islam. Ia adalah pewaris nabi yang Allah tinggikan kedudukannya beberapa derajat dibanding yang lain. Ia juga memiliki hak yang harus dipenuhi, sebagaimana sabda Nabi ﷺ,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِف لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami serta tidak mengenal hak orang alim dari kami.” (Shahih al-Jami’ no. 5443).

Syekh Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim menyebutkan tingginya kedudukan guru terhadap muridnya sebagai berikut, “Orang yang mengajarmu satu huruf ilmu yang diperlukan dalam urusan agamamu adalah bapak dalam kehidupan agamamu.”

Beliau juga menyebutkan, “Termasuk arti mengagungkan ilmu, yaitu menghormati pada sang guru.” Beliau lantas mencontohkan dalam kitabnya, bagaimana Ali bin Abi Talib ra. pernah berkata, “Saya menjadi hamba sahaya orang yang telah mengajariku satu huruf. Terserah padanya, saya mau dijual, dimerdekakan, ataupun tetap menjadi hambanya.”

Akidah Islam telah menuntut perasaan hati, cinta dan benci tunduk pada akidah. Al-wala’ (loyalitas dan cinta) serta al-bara’/mu’aadah (berlepas diri dan permusuhan) adalah konsekuensi tauhid. Tauhidullah akan melahirkan loyalitas dan rasa cinta karena Allah, serta permusuhan dan benci karena Allah. Mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللهِ.

Ikatan iman yang paling kuat adalah loyalitas yang kuat karena Allah dan permusuhan karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR Ath-Thabrani).

Seorang mukmin sejati pasti akan mencintai orang yang berilmu, pengajar ilmu, dan mengabdikan hidupnya untuk ilmu, sekalipun bukan gurunya secara langsung. Keimanan akan mengarahkannya untuk mencintai orang yang mengenalkannya pada Allah, Rasul-Nya, kitab serta agama-Nya, yang mendidiknya dengan ilmu syar’i, membina imannya dengan ilmu tauhid, membersihkan jiwanya dengan ilmu tasawuf, mengenalkannya halal haram, hasan qabih (baik buruk), dan membentuk ketakwaannya untuk hidup dalam Islam. Pengagungan terhadap guru adalah manifestasi dari pengagungan terhadap ilmu syar’i, yakni terhadap Islam.

Kecintaan terhadap guru yang sejati dilandasi oleh akidah, al-wala’, danakhlak yang dituntut Islam, bukan fanatisme pesantren, ormas, nasab, suku, atau lainnya. Kecintaan dan pembelaan yang dilakukan terhadap guru akan sama dengan kecintaan dan pembelaan terhadap mujahid dan ikhwah di Palestina, Sudan, dan negeri lainnya. Kemarahan terhadap penistaan pesantren akan sama dengan kemarahan terhadap penjajahan Baitulmaqdis oleh Zion*s. Permusuhan terhadap orang jahat yang mem-framing buruk adab di pesantren sama dengan permusuhan terhadap orang jahat yang mem-framing buruk ajaran Islam yang diajarkan di pesantren seperti konsep jihad maupun imamah/Khilafah.

Bentuk Adab Murid/Santri Terhadap Guru

Hubungan antara guru dan murid hendaknya dilandasi kasih sayang, loyalitas, serta penghormatan. Guru adalah seorang ayah yang mendisiplinkan dengan kebaikan, mendidik dengan kebijaksanaan, dan tegas ketika diperlukan, demi kebaikan bagi anak yakni muridnya. Murid adalah anak yang taat dan berbakti yang memandang rasa hormatnya kepada gurunya sebagai salah satu perwujudan akhlak dan adab yang dituntut syariat. Bukan sebagai bentuk feodalisme yang dituduhkan oleh mereka yang jahil dari agama.

Belajar kepada seorang guru, bukan hanya mengambil ilmu darinya, tetapi juga belajar adab, yaitu mempelajari bagaimana konsep ilmu terejawantahkan dalam kehidupan. Dalam kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim disebutkan, Habib bin al-Syahid berkata kepada putranya, “Wahai anakku, bergaullah dengan para fukaha dan para ulama, pelajarilah ilmu dari mereka, dan ambillah adab mereka. Sesungguhnya itu (adab) lebih aku sukai dibandingkan banyaknya meriwayatkan hadis (tanpa adab).”

Seorang santri atau murid melaksanakan adab terhadap guru disebabkan harapan agar ilmu yang dipelajarinya menjadi bermanfaat dan berkah. Dalam Ta’lim al-Muta’allim, Syaikh Zarnuji menulis, “Barang siapa tidak menghormati gurunya maka ia tidak akan memperoleh manfaat dari ilmunya.”

Di antara hak guru dari murid yang dikategorikan ulama sebagai adab murid terhadap guru adalah sebagai berikut: seorang murid harus menyucikan hatinya, menyingkirkan segala hal yang bisa mengganggu konsentrasi belajar, senantiasa rendah hati terhadap ilmu yang dipelajari, senantiasa memperbaiki diri, selektif dalam memilih guru, menghormati dan memuliakan guru, mencari keridaan dari guru, meminta izin jika ingin bertemu dengan guru, menghadiri majelis guru dengan penuh kesadaran, bertanya kepada guru dengan cara yang lembut dan bahasa yang baik, bersemangat dalam menuntut ilmu, bersabar dengan kekurangan dan perilaku buruk guru, bersikap santun, sabar dan memiliki cita-cita yang tinggi, dan lain-lain. (Imam an-Nawawi, Adab al-Alim wa al-Muta’allim).

Penghormatan dan bakti santri terhadap guru adalah dengan bersemangat menuntut ilmu, mengamalkan ilmu yang dipelajari, serta mendakwahkannya. Dengan begitu guru akan mendapatkan pahala jariah atau pahala investasi yang terus mengalir.

Dengan demikian, berlebihan dalam penghormatan terhadap guru termasuk ghuluw/berlebihan. Selain haram, berlebihan dalam menghormati guru atau siapa pun bisa membahayakan kondisi hati guru yang rawan diembuskan sifat kibr (sombong) oleh setan. Mencintai guru harusnya menjaga hatinya dari penyakit hati yang dibenci Allah. Di antara yang diharamkan misalnya dengan menunduk hingga menyerupai rukuk apalagi sujud. Rasulullah ﷺ bersabda,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: “لَا”، قَالَ: أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ؟ قَالَ: “لَا”، قَالَ: أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ؟ قَالَ: “نَعَمْ”

Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seseorang dari kami bertemu saudaranya atau kawannya, apakah ia membungkuk (untuk menghormatinya)?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Ia bertanya lagi, ‘Apakah ia memeluknya dan menciumnya?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Ia bertanya lagi, ‘Apakah ia memegangi satu tangannya dan berjabat tangan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’”(HR Tirmidzi, no. 2728; Ahmad, no. 13044).

Dari hadis di atas juga bisa kita pahami bahwa penghormatan yang baik kepada sesama kaum muslim adalah dengan mengucapkan salam dan berjabat tangan. Itulah yang dituntunkan. Adapun mencium tangan guru yang termasuk orang saleh dan ulama hukumnya sunah. Imam Nawawi berpendapat bahwa mencium tangan orang saleh dan ulama hukumnya sunah, dan makruh bagi selain mereka. Penghormatan seperti mencium tangan bukan dalam rangka mengultuskan. (Fatawi al-Imam an-Nawawi, hlm. 79).

Adab Murid dan Kerusakan Pendidikan Sekuler

Fenomena yang miris terjadi pada dunia pendidikan kita hari ini, adab dijauhkan dari proses pendidikan. Akhlak mulia dan adab yang termasuk bagian dari syariat harusnya terus diamalkan sebab termasuk tuntutan Asy-Syari’ yang berlaku hingga akhir zaman.

Dalam negeri yang menganut sekularisme, pendidikan dijauhkan dari agama. Adab murid seperti keikhlasan dalam mencari ilmu, tazkiyatun nafs, hingga adab terhadap guru tidak dijadikan bagian dari kurikulum dan diremehkan. Pendidikan dianggap komoditas, jalan mencari cuan, dan cari kerja. Kalimat “ilmu yang bermanfaat dan berkah” tidak ada lagi dalam kamus negara saat membuat kurikulum, manajemen, maupun aturan.

Baik murid atau guru sibuk berjoget di aplikasi medsos, tanpa menganggap pendidikan adalah sebuah ibadah mulia, memiliki aturan akhlak dan adab. Tidak heran jika jutaan wisudawan sekolah menengah hingga universitas yang diluluskan setiap tahunnya tidak melahirkan output manusia berkepribadian Islam dan bertakwa secara masif. Para lulusan tersebut tidak berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang islami. Semua ini terjadi akibat pendidikan kita menganut sekularisme, sebagaimana asas negara dan aturannya.

Kebaikan akhlak dan adab ini akan terwujud sempurna jika ditopang sistem pendidikan dan kehidupan Islam. Dalam sistem Islam akan terwujud output masif murid-murid yang berkepribadian Islam dan bertakwa. Dengan ilmu, mereka akan menjadi penjaga Islam yang menuntun umat dengan cahaya Islam. Tsaqafah Islam akan mewujud nyata dalam kehidupan masyarakat Islam yang berjalan di atas ketaatan hingga terwujudlah kehidupan yang diridai Allah.

Oleh karenanya, tugas pendidikan hari ini bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi menghidupkan kembali adab sebagai tata jiwa, tata moral, dan tata spiritual dalam menuntut kebenaran. Wallahualam bissawab. [MNews/RR]