Rumah Tangga “Tamat”, Maraknya Perceraian Mengancam Regenerasi Umat – Muslimah News

Muslimah News, FOKUS — Kasus perceraian tengah marak. Belum genap setahun 2025, Pengadilan Agama Bojonegoro menyatakan telah memutus 2.240 perkara perceraian. Angka itu tentu bukan sekadar statistik dingin di atas kertas, tapi cermin retaknya institusi keluarga yang semestinya menjadi benteng peradaban. Pada bulan Oktober 2025 tercatat 220 perkara gugatan cerai disidangkan. Sebagian besar disebabkan oleh perselisihan serta pertengkaran terus-menerus.

Data ini sekaligus menandai tren baru, sebelumnya faktor ekonomi mendominasi penyebab kasus perceraian. Pada Oktober 2025, 136 perkara cerai disebabkan oleh pertengkaran, melonjak tajam dari 22 kasus pada bulan sebelumnya. Ironi, penurunan kategori faktor ekonomi bukan karena kesejahteraan membaik, tapi karena perubahan klasifikasi hukum. Masalah ekonomi tetap ada, bahkan semakin menekan, hanya saja kini ia tersembunyi di balik label perselisihan.

Yang lebih mengkhawatirkan, tren perceraian kini terjadi pada dua ujung usia pernikahan. Di satu sisi, banyak pasangan muda yang baru menikah kurang dari lima tahun sudah berpisah. Hal ini menandakan lemahnya kesiapan mental dan pemahaman makna rumah tangga. Di sisi lain, muncul fenomena grey divorce, yaitu perceraian yang terjadi saat usia senja setelah puluhan tahun menikah.

Dua kutub ini memperlihatkan bahwa keretakan rumah tangga tidak hanya mengancam pasangan muda yang belum matang secara finansial dan emosional, tapi juga pasangan yang telah lama bersama. Fenomena ini memperlihatkan wajah nyata kehidupan rumah tangga di tengah sistem ekonomi yang rapuh. Pemutusan hubungan kerja, penghasilan di bawah UMR, hingga beban ekonomi yang tak tertanggulangi menjadi pemicu pertengkaran yang berujung perceraian. Di sisi lain, faktor moral seperti judi, KDRT, dan penyalahgunaan narkoba juga meningkat. Semua ini bukan sekadar masalah keluarga, melainkan potret sistemis, keluarga “sakit”, dan masyarakat sedang kehilangan fondasinya.

Rumah Tangga “Tamat”, Dampak Sekularisme

“Tamat”-nya mahligai rumah tangga tidak hanya memisahkan dua insan, tapi juga mengguncang dunia kecil yang dibangun di antara mereka, yaitu anak-anak. Berbagai studi menunjukkan bahwa anak dari keluarga bercerai rentan mengalami depresi, kesepian, kecemasan berlebihan, dan trauma psikologis. Mereka kehilangan sosok panutan, merasa tidak aman, bahkan mengalami penurunan kemampuan berpikir dan prestasi belajar. Dalam jangka panjang, mereka tumbuh menjadi generasi yang rapuh, emosional tidak stabil, sulit membangun kepercayaan, dan kehilangan arah hidup.

Inilah dampak yang jarang disorot. Perceraian bukan sekadar urusan pribadi, tapi ancaman bagi regenerasi umat. Ketika anak-anak tumbuh tanpa keteladanan keluarga yang utuh, mereka kehilangan makna tanggung jawab, kesabaran, dan kasih sayang. Dari sinilah lahir krisis sosial yang lebih luas, krisis moral, kekerasan remaja, dan kehampaan spiritual di tengah arus materialisme.

Banyak pihak menganggap perceraian hanya persoalan komunikasi atau ekonomi. Padahal, akar masalahnya jauh lebih dalam, yaitu sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dalam sistem sekuler, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai ibadah yang sakral, melainkan kontrak sosial yang bisa diputus kapan saja. Pendidikan tidak lagi menanamkan nilai takwa dan tanggung jawab sebagai fondasi keluarga, melainkan sekadar keterampilan duniawi. Media, hiburan, hingga algoritma digital ikut menanamkan budaya hedonisme dan individualisme. Cinta direduksi menjadi kepuasan emosional, bukan pengabdian spiritual.

Sementara itu, sistem ekonomi kapitalistik menekan suami-istri dalam kompetisi hidup yang keras. Harga kebutuhan pokok melambung dan pekerjaan tidak pasti, sedangkan nilai-nilai kesabaran dan kanaah terus tergerus. Akibatnya, keluarga menjadi medan konflik, bukan tempat teduh yang menenangkan jiwa.

Negara sekuler terbukti tidak hadir sebagai pelindung keluarga, selain hanya sebagai regulator tanpa gigi. Regulasi ada, tapi tidak menyentuh akar permasalahan. Pendidikan pranikah dijalankan seadanya, bantuan ekonomi bersifat tambal sulam, dan budaya permisif dibiarkan berkembang.

Selain itu, ada dimensi politik yang jarang disadari. Barat menjalankan grand strategy untuk melemahkan institusi keluarga di masyarakat muslim melalui normalisasi gagasan-gagasan gender, kesetaraan, pemberdayaan perempuan, dan liberalisasi seksual. Arus ideologi sekuler dikemas dalam bentuk pendidikan, media, dan kampanye internasional yang secara halus menekankan kebebasan individu di atas tanggung jawab keluarga.

Semuanya berdampak sistemis, yaitu meruntuhkan ketahanan sosial, melunturkan nilai-nilai agama, dan membuka jalan bagi kontrol budaya dan ekonomi yang lebih bebas, bahkan serba bebas. Akibatnya, lahirlah lingkaran setan perceraian dan generasi rapuh yang terus mengancam keluarga muslim.

Membangun Keluarga di Atas Fondasi Takwa

Islam tidak memandang keluarga sekadar urusan pribadi antara dua insan, tapi sebagai pondasi peradaban yang menentukan arah masyarakat. Oleh karena itu, Islam bukan hanya memberi tuntunan moral, melainkan juga menghadirkan sistem hidup yang menopang ketahanan keluarga dari hulu ke hilir, mulai dari pendidikan, pergaulan, hingga politik ekonomi.

Dalam sistem pendidikan Islam, setiap individu dibina untuk memiliki kepribadian Islam yang kukuh (syakhsiyyah islamiyyah). Sejak kecil, anak-anak diarahkan agar pola pikir dan pola sikapnya berpijak pada akidah Islam. Mereka dididik untuk mengenal Allah, mencintai ketaatan, serta memahami peran hidup sebagai hamba dan khalifah di bumi. Dari sinilah tumbuh generasi yang sadar bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan cinta, tapi ibadah dan amanah besar.

Suami dan istri dalam pandangan Islam bukan dua individu yang berlomba menentukan siapa berkuasa, melainkan dua pihak yang saling menunaikan hak dan kewajiban dalam bingkai takwa. Berbeda dengan sistem sekuler yang memisahkan ilmu dari iman dan pendidikan dari moral, pendidikan Islam menyatukan keduanya. Ia melahirkan manusia yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tapi juga matang secara spiritual dan emosional.

Dengan fondasi iman yang kuat keluarga akan lebih siap menghadapi ujian kehidupan. Bukan karena hidup tanpa masalah, melainkan karena setiap masalah disikapi dengan sabar, syukur, dan taat pada aturan Allah.

Islam juga menata sistem pergaulan sosial agar hubungan antaranggota keluarga dan masyarakat tetap harmonis, berlandaskan ketakwaan. Dalam rumah tangga, Islam menetapkan struktur yang adil. Suami berperan sebagai pemimpin (qawwam) yang bertanggung jawab, sedangkan istri sebagai ibu dan pengelola rumah tangga (ummun wa robatul bait) yang mulia. Keduanya bukan pesaing, tapi mitra dalam ketaatan. Ketika terjadi perselisihan, Islam mendorong penyelesaian dengan ishlah (perdamaian), melibatkan keluarga besar atau tokoh masyarakat sebagai penengah, bukan langsung berujung pada perceraian seperti tren masyarakat modern yang serba instan dan individualistis.

Tidak hanya itu, Islam menjaga pergaulan masyarakat dari arus liberalisasi yang merusak sendi keluarga. Tidak ada normalisasi pacaran, zina, ataupun pornografi yang kini merajalela di bawah dalih kebebasan pribadi. Semua aturan pergaulan diarahkan untuk menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan, agar keluarga lahir dari proses yang suci dan dijaga dari fitnah. Dari ketakwaan inilah lahir keharmonisan sosial yang hakiki.

Namun, ketahanan keluarga tidak cukup hanya dengan moral dan komunikasi yang baik. Ia juga bergantung pada jaminan kesejahteraan. Di sinilah sistem politik ekonomi Islam memainkan peran penting. Negara dalam Islam, yaitu Khilafah bertugas menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Kewajiban nafkah dibebankan pada suami bukan dalam bentuk yang menekan, melainkan dianggap sebagai bentuk ibadah yang berpahala. Pada saat yang sama, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, serta membangun skill dan keahlian kerja. Sistem ekonomi ditopang oleh kebijakan negara yang adil dan bebas riba. SDA dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Dengan sistem ekonomi Islam ini, tidak ada keluarga yang dibiarkan kelaparan karena kehilangan pekerjaan. Tidak ada pula istri yang terpaksa bekerja siang malam demi bertahan hidup, bahkan tidak ada anak yang harus putus sekolah karena kesulitan biaya. Negara memastikan setiap keluarga hidup layak dan bermartabat, sehingga mereka dapat fokus membangun generasi beriman, bukan sekadar bertahan hidup.

Inilah keindahan konstruksi Islam. Pendidikannya menegakkan iman, pergaulannya menjaga kehormatan, dan sistem ekonominya menjamin kesejahteraan. Semua berpadu membentuk lingkungan yang menumbuhkan keluarga sakinah, masyarakat yang solid, dan generasi yang tangguh. Sebab dalam Islam, keluarga bukan hanya urusan rumah tangga, ia adalah benteng terakhir peradaban. Jika benteng ini dijaga oleh sistem Islam, akan lahir generasi yang kuat akidahnya, bersih jiwanya, dan siap menegakkan kemuliaan umat.

Menegakkan Kembali Benteng Peradaban

Gelombang perceraian yang kian tinggi hari ini seharusnya menjadi alarm keras bagi umat, bahwa ada yang keliru dalam cara kita membangun dan menjaga keluarga. Solusi tambal sulam seperti konseling singkat, formalitas berupa edukasi pranikah, atau bantuan sosial sementara tidak akan pernah menyentuh akar masalah. Karena yang sakit bukan hanya individu, tapi sistem yang menata kehidupan mereka.

Selama keluarga dibangun di atas fondasi sekuler kapitalistis yang menuhankan kebebasan dan materi, ketahanan keluarga akan terus rapuh. Di bawah sistem sekuler, suami-istri kehilangan arah, anak-anak kehilangan panutan, dan masyarakat kehilangan ruh kasih sayang yang sejati. Kita sedang menyaksikan peradaban yang kehilangan makna keluarga.

Islam datang bukan sekadar menawarkan solusi moral, tapi membangun sistem kehidupan yang melindungi keluarga dari keruntuhan. Di bawah naungan syariat, pernikahan dijaga sebagai ikatan sakral, pendidikan menumbuhkan keimanan, ekonomi menopang kesejahteraan, dan negara hadir sebagai pelindung sejati bagi seluruh warganya.

Kini, tugas umat bukan sekadar menyesali angka perceraian, melainkan berani melakukan perubahan mendasar, yaitu mengembalikan seluruh tatanan hidup kepada aturan Allah Swt. Hanya dengan sistem Islam, keluarga akan kembali menjadi taman ketenangan, anak-anak tumbuh dalam cinta dan keimanan, dan masyarakat berdiri kokoh di atas pondasi takwa.

Karena sejatinya, ketahanan keluarga tidak akan lahir dari sistem yang rusak, tapi dari peradaban yang bersumber dari wahyu. Hanya dengan itu, generasi masa depan akan kembali kuat, bukan hanya jasmani, tapi juga akidahnya. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]