Penegakan Hukum yang Adil Baru Sebatas Jargon! – Muslimah News

Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara ditentukan oleh adanya kepastian hukum atau rule of law yang ditegakkan secara adil. Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal tanpa penegakan hukum yang kuat dan berkeadilan. Hal itu disampaikan saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7-11-2025).

Pemerhati kebijakan publik Sri Mujiarti Ulfah, S.Sos. M.AP. menilai, penegakan hukum yang adil baru sebatas jargon. ”Tidak dapat dimungkiri persoalan mendasar yang selama ini menggerogoti institusi penegak hukum adalah rendahnya kepercayaan publik. Realitas sosial memperlihatkan bahwa jargon penegakan hukum sering tidak berjalan searah dengan praktik di lapangan. Terlalu seringnya kita menyaksikan bagaimana hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Istilah makelar kasus juga masih melekat dalam institusi penegak hukum,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (22-11-2025).

Ia menyebut, lemahnya penegakan hukum dikarenakan hukum yang dijalankan saat ini adalah hukum yang dibuat oleh manusia. ”Ketika manusia membuat hukum, maka hukum tersebut pasti tidak akan lepas dari kepentingan segelintir orang yang memiliki kuasa untuk menarik dan mengulur hukum,” bebernya.

Padahal, ucapnya, Allah Swt. berfirman, Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ululamri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).” (TQS An-Nisa [4]:59).

”Ayat ini mempertegas kepada kita bahwa sumber hukum bagi manusia adalah bersumber pada Sang Pencipta, yakni Allah Swt.. Allah Swt. juga mengingatkan dalam surah Al-Maidah ayat 9, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’,” paparnya.

Dengan demikian, ia melanjutkan, penegakan hukum yang dilaksanakan oleh penguasa umat, yakni Khilafah semata-mata karena perintah Allah Swt.. ”Allah Swt. tidak memiliki kepentingan apa pun kepada hamba-Nya, selain untuk kebaikan sehingga lembaga penegak hukum akan berfungsi menjalankan perintah Allah Swt.,” ucapnya.

Selain itu, kata Sri, hal penting lain yang harus dilakukan adalah adanya individu yang beriman, bertakwa, dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan hukum. ”Ketakwaan penegak hukum tidak akan membuat ia berpaling ketika ada yang mencoba memberi suap atau gratifikasi untuk melemahkan hukuman,” cetusnya.

Ia mencontohkan, pada masa Nabi saw., ada peristiwa pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita dari suku bangsawan Bani Makhzum dan orang-orang melobi Nabi saw. untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Namun, Nabi saw. bersabda dalam riwayat Bukhari dan Muslim, “Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, mereka membiarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri orang yang lemah (rakyat biasa), mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” 

”Sikap tegas Rasulullah saw. dalam menegakkan hukum merupakan bagian dari perintah Allah Swt. yang wajib dijalankan. Apalah artinya hukum jika tidak ditegakkan,” pungkasnya. [MNews/IA]