2024. Zahira, S.ST, M.S.E-Petani Gurem Meningkat, Indikator Penurunan Kesejahteraan Petani Sumatera Selatan?

Tulisan Zahira (Statistisi Muda BPS Provinsi Sumatera Selatan) terbit di Sripo tanggal 14 Oktober 2024

Petani Gurem Meningkat, Indikator Penurunan Kesejahteraan Petani Sumatera Selatan?

Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) telah dirilis secara resmi dari Badan Pusat Statistik. Sensus pertanian yang dilakukan sepuluh tahun sekali ini memiliki tujuan utama untuk menyediakan data struktur pertanian nasional hingga level wilayah terkecil. Data dan informasi yang didapatkan dari hasil pendataan ST2023 seperti jumlah rumah tangga usaha pertanian, jumlah unit usaha pertanian, sebaran dan komposisi petani serta komoditas unggulan yang diusahakan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam memajukan pertanian Indonesia ke depan.

Seperti diketahui bersama, sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional. Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari perkembangan pesat sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian menjasi salah satu sektor ekonomi yang mampu bertahan dan tetap tumbuh selama masa pandemi Covid 19.

Salah satu informasi menarik yang dihasilkan dari pendataan ST2023 adalah informasi terkait Rumah Tangga Usaha Tani (RTUP) Gurem. Hasil ST2023 mencatat jumlah RTUP Gurem di Sumatera Selatan sebesar 186.935 rumah tangga. Artinya selama sepuluh tahun terakhir telah terjadi peningkatan RTUP Gurem sebesar 68,51 persen dari hanya sebesar 110.932 rumah tangga tahun 2013. Jika dibandingkan dengan total RTUP itu sendiri, persentase RTUP Gurem terhadap RTUP juga meningkat dari 11,57 persen pada tahun 2013 menjadi 16,10 persen tahun 2023.

Lantas siapa sebenarnya yang disebut dengan RTUP Gurem? RTUP Gurem adalah RTUP yang di dalamnya terdapat petani yang menggunakan/menguasai lahan (pertanian dan tempat tinggal) kurang dari 0,50 hektare. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), petani gurem adalah petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari setengah hektare. Petani gurem mengusahakan tanaman semusim atau tahunan di lahan tersebut. Kepemilikan atau penyewaan lahan pertanian tersebut dapat menjadi indikator kemiskinan bagi petani, terutama jika petani tersebut tidak memiliki sumber pendapatan lain selain dari usaha tani.

Lalu benarkah peningkatan RTUP Gurem menunjukkan penurunan kesejahteraan petani di Sumatera Selatan? Perlu penelitian lebih lanjut terkait fenomena tersebut. Namun demikian, kita dapat mengasumsikan beberapa penyebab peningkatan jumlah RTUP gurem dan apa saja solusi yang bisa ditawarkan untuk menurunkan kembali jumlah dan persentase petani gurem di Sumatera Selatan.

Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang penyebab dan solusi terkait petani gurem, baiknya kita bahas terlebih dahulu hubungan luas lahan pertanian dengan kesejahteraan petani. Berbagai penelitian telah menunjukkan adanya hubungan positif antara besarnya luas lahan pertanian dengan kesejahteraan petani. Lahan pertanian sebagai salah satu faktor produksi dapat mempengaruhi skala usaha dan efisiensi usaha pertanian. Semakin luas lahan yang diusahakan, maka semakin tinggi produksi dan pendapatan petani sesuai luasannya.

Namun demikian, masih terdapat berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan petani misalkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh SDM itu sendiri, pengaruh musim dan iklim yang tidak menentu, gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan petani serta pendapatan selain di sektor pertanian.

Fenomena peningkatan RTUP Gurem selama sepuluh tahun terakhir di Sumatera Selatan dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan tempat tinggal atau usaha, sebagian lahan dijual dikarenakan kebutuhan hidup seperti biaya berobat dan sekolah anak, tidak ada pewaris atau anak keturunan yang meneruskan usaha pertanian, dan atau peralihan profesi petani menjadi buruh pertanian atau buruh pabrik yang dianggap lebih menjanjikan karena bebas risiko.

Gambar 1. Jumlah RTUP Gurem per Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan

Jika ditilik langsung per kabupaten/kota, jumlah RTUP Gurem terbanyak berasal dari dua kabupaten potensi pertanian di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 56.310 rumah tangga (30,12 persen) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 39.285 rumah tangga (21,02 persen). Sementara itu, RTUP Gurem terendah berasal dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan jumlah RTUP Gurem hanya sebesar 718 RTUP atau hanya sekitar 0,38 saja dari total RTUP Gurem yang ada di Sumatera Selatan.

Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Komering Ulu Timur adalah kabupaten dengan potensi tanaman pangan tertinggi kedua dan ketiga di Sumatera Selatan setelah Kabupaten Banyuasin. Dengan fenomena tersebut, bisa diasumsikan bahwa sebagian besar RTUP Gurem di Sumatera Selatan berasal dari subsektor tanaman pangan. Hal ini sejalan dengan indikator kesejahteraan petani lainnya yang biasa digunakan BPS yaitu Nilai Tukar Petani (NTP), di mana NTP terendah di Sumatera Selatan berasal dari subsektor tanaman pangan meliputi padi dan palawija.

Ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan kesejahteraan petani tanaman pangan lebih rendah dibandingkan dengan petani dari subsektor pertanian lainnya. Hal yang paling mendasar adalah posisi tawar petani yang lemah khususnya pada komoditas padi penghasil beras. Petani hanya bisa menerima putusan pasar tanpa bisa menentukan harga. Pemerintah melakukan pengendalian harga beras melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). Pemerintah menetapkan HET beras mengingat beras sebagai komoditas utama penyumbang inflasi yang harus dijaga kestabilan harga dan pasokannya.

Rendahnya kesejahteraan petani tanaman pangan juga disadari oleh pemerintah dengan memberikan subsidi pupuk bagi tiga komoditas tanaman pangan utama yaitu padi, jagung dan kedelai. Tiga komoditas tanaman pangan ini juga menjadi komoditas unggulan di Sumatera Selatan. Bahkan hingga saat ini, Sumatera Selatan masih berada di peringkat kelima provinsi dengan produksi padi tertinggi nasional.

Pada akhirnya, pemerintah dapat melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesejahteraan petani gurem. Selain memberikan subsidi pupuk, pemerintah dapat memberikan bantuan benih, alat dan mesin pertanian. Pemerintah juga dapat meningkatkan daya tarik profesi petani khususnya partisipasi petani muda atau yang biasa disebut petani milenial dalam membangun pertanian Indonesia dan Sumatera Selatan khususnya. Sebaran petani milenial di Sumatera Selatan sendiri pada tahun 2023 telah mencapai 34,16 persen. Tentu saja ide kreatif, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh petani milenial ini dapat menjadi harapan baru bagi kemajuan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani di masa mendatang.

Penulis :

Zahira, S.ST, M.S.E

Statistisi Ahli Muda

BPS Provinsi Sumatera Selatan

Unknown's avatar

Published by BPS Provinsi Sumatera Selatan

Merupakan wadah untuk menampung Tulisan opini, Cerpen, Puisi dan Pantun pegawai BPS Provinsi Sumatera Selatan baik terbit di media maupun tidak.
Seluruh insan BPS di Provinsi Sumatera Selatan dapat terus mengembangkan ide atau gagasan dan menorehkannya menjadi goresan opini, cerpen, puisi dan pantun demi mencerdaskan bangsa dan terwujudnya masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya data.