Muslimah News, FOKUS — Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M Suhanda mengatakan pihaknya terus menelusuri asal-usul barang yang mengakibatkan 15 siswa SMP positif narkoba. Sebelumnya, BNNP Jatim melakukan tes urine kepada 50 siswa SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Hasilnya, 15 pelajar SMP positif narkoba.
Temuan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menyasar pelajar di wilayah Surabaya. Pihak berwajib mengatakan, mereka kini tengah menyusun langkah untuk membebaskan kawasan Jalan Kunti dari jaringan peredaran narkotika.
Mengkhawatirkan
Mengutip paparan hasil penelitian Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2025 lalu mengungkap bahwa kondisi penyalahgunaan narkoba di dunia dan kawasan ASEAN cukup mengkhawatirkan dengan fakta bahwa remaja masih menjadi kelompok rentan.
Pada 2022, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melaporkan ada sekitar 292 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba, atau sekitar 1 dari 18 penduduk dunia. Di Indonesia sendiri, hasil survei 2023 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% dari total penduduk usia 15—64 tahun, atau sekitar 3,3 juta jiwa. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan survei sebelumnya.
Dalam upaya pencegahan, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dan masyarakat. ASEAN, misalnya, telah merumuskan berbagai deklarasi dan kerja sama internasional sejak 1976 untuk memberantas narkoba. Sementara Indonesia membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengadopsi berbagai kebijakan strategis, termasuk UU 35/2009 tentang Narkotika dan deklarasi darurat narkoba.
Sayang, transaksi narkoba seakan-akan sulit untuk diberantas. Padahal, negeri ini telah lama menjadi target pasar maupun “destinasi” utama bagi sindikat narkotika internasional. Wajar kalau kemudian banyak pihak yang mengungkap bahwa Indonesia masuk dalam kategori negara dengan status darurat narkoba.
Mengurai masalah ini sejatinya membutuhkan pendekatan skala individu, komunitas/masyarakat hingga paradigma dasar negara dalam melakukan penyadaran individu, membangkitkan kepekaan masyarakat dan penerapan sanksi tegas oleh negara. Bagaimana gambaran spesifiknya?
Mengarahkan Tujuan Hidup Remaja
Rasanya tidak satu pun manusia bersedia hidup di tengah lingkungan rusak. Sejatinya, siapa pun menginginkan lingkungan hidup yang tenteram, damai, dan jauh dari kemaksiatan. Andai para remaja yang hidup dalam kubangan “gelap” itu memahami fitrahnya sebagai manusia, tentu mereka akan memilih sesuatu yang dapat membuat kehidupan mereka lebih bermakna.
Sayang, mereka lahir dan tumbuh dalam sistem sekuler. Mereka dirawat dengan standar kehidupan yang meletakkan tujuan hidup sebatas pada kebahagiaan duniawi. Para remaja bahkan belum memahami secara utuh tujuan hidup mereka, tapi standar hidup masyarakat sekuler telanjur mencengkeram hati dan pikiran mereka.
Pikiran-pikiran polos mereka pun sebenarnya belum sepenuhnya mampu mengartikan setiap tindakan. Mereka berbuat sebatas mengandalkan sesuatu yang menurut mereka asyik. Bagi pebisnis barang haram, kepolosan remaja adalah celah. Mereka menawarkan narkoba tanpa peduli masa depan generasi, juga bangsa ini. Rantai bisnis narkoba juga memanfaatkan kemiskinan masyarakat sebagai lahan perekrutan pengedar, baik kelas kakap maupun kelas teri.
Mereka tidak memandang remaja dengan usia produktifnya sebagai agen perubahan, melainkan target pasar yang menggiurkan. Memanfaatkan kepolosan remaja, pebisnis narkoba dan jaringannya hadir seolah-olah memberi “obat penenang”, padahal menghancurkan.
Masa remaja adalah masa kritis, karena merupakan fase saat manusia mengindera banyak fakta, membutuhkan banyak jawaban, dan ingin mengaktualisasi diri terhadap banyak hal. Di sisi lain, fase ini sangat krusial. Mereka ada di persimpangan jalan, apalagi jalan maksiat memiliki magnet kuat untuk usia muda mereka.
Namun, pada fase kritis ini mereka seharusnya mendapat bimbingan dan arahan yang bukan sebatas imbauan-imbauan moral, tapi mengarahkan mereka agar memaknai hidup dan memberi arti dalam menjalani kehidupan.
Peran Masyarakat dan Negara
Miris, sistem sosial hari ini bersandar pada prinsip hidup individualistis. Manusia menjalani hidup cukup dengan urusan masing-masing tanpa peduli kondisi orang lain di sekitarnya. Mau maksiat atau tidak, yang penting bisa bertahan hidup. Hati dan pikiran mereka jauh dari kepekaan. Alhasil, generasi muda hidup di tengah sistem sosial yang mati rasa.
Sementara itu, media yang hadir di ruang-ruang sosial turut menggempur generasi dengan konten yang melenakan. Melalui media, kehidupan hedonis hadir dalam berbagai visualisasi yang direkam oleh generasi. Media yang penuh manipulasi tampak hadir mengedukasi, padahal pada saat yang sama mereka mengeruk keuntungan dari berbagai konten yang menyesatkan generasi.
Kondisi seperti ini kian menyulitkan siapa pun untuk menyelami hati dan pikiran remaja. Kemampuan berkomunikasi dan empati saja tidak cukup. Sekadar mengajak mereka bercerita mungkin bisa, tapi menuntaskan kegalauan dan membimbing mereka untuk memaknai hidup jelas butuh kerja keras. Empati kepada remaja harus lahir dari kesadaran akan pentingnya menyiapkan generasi berkualitas yang memahami tujuan hidupnya.
Berangkat dari semua realitas ini, negara memiliki peran krusial dalam menghadirkan sistem sosial yang sehat bagi tumbuh kembang remaja. Negara harus mengambil peran untuk melindungi remaja dengan mengerahkan berbagai instrumennya. Negara punya wewenang untuk membenahi tata sosial sebagai upaya preventif meluasnya peredaran narkoba.
Peran negara tidak hanya membangun sistem sosial masyarakat yang sadar dan aktif, adanya pihak berwajib yang bekerja aktif dan tanpa pamrih, tidak bermudah-mudahan dalam memberi grasi, tapi juga melaksanakan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu.
Adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi dari lapas telah membuktikan masih lemahnya instrumen negara dalam memberangus narkoba. Tidak sedikit pula kita menyaksikan kasus narkoba yang justru dikendalikan oleh para penegak hukum, sementara para bandar narkoba selalu memperoleh celah untuk memproduksi dan mengedarkan barang haram itu. ini sekali lagi membuktikan betapa perang semesta melawan narkoba membutuhkan tiga aspek yaitu individu yang sadar, sistem sosial masyarakat yang peka, dan negara yang mengontrol kedua hal ini serta menjalankan hukum dengan tegas.
Mengembalikan Fitrah Generasi
Sejatinya, tidak ada manusia yang terlahir sebagai ahli maksiat. Fitrah manusia adalah menjadi hamba yang taat pada Sang Pencipta. Sayang, sistem yang membingkai karakter manusia hari ini adalah sistem yang merenggut fitrah tersebut. Sistem sekuler telah memosisikan standar kebahagiaan seorang hamba berada pada capaian duniawi.
Dengan kata lain, manusia merasa dirinya sebagai satu-satunya pihak yang menentukan standar kebahagiaannya sendiri. Pasalnya, prinsip hidup masyarakat sekuler yang serba bebas menjadi pijakan untuk berbuat sesuka hati. Generasi muda juga mengadopsi prinsip ini bagi kehidupan mereka.
Prinsip hidup yang lahir dari buah pikir manusia sifatnya rapuh dan tentunya tidak bisa menjadi pijakan. Jika manusia tidak berjalan sesuai fitrahnya, mereka akan senantiasa terperangkap dalam kegelisahan. Remaja pun demikian. Meniti hidup di usia muda yang serba menantang sejatinya membutuhkan pijakan kukuh dan stabil, serta arahan yang sahih. Satu-satunya cara untuk memenangkan hati dan pikiran mereka adalah dengan mengembalikan fitrah dirinya sebagai seorang hamba Allah Taala.
Remaja harus menyadari bahwa tujuan penciptaan manusia tidak lain adalah untuk menyembah Sang Khalik. Tujuan ini menuntut manusia agar senantiasa menjadikan syariat sebagai standar kehidupan, bukan yang lain. Remaja juga harus menyadari bahwa usia muda bukan semata tentang aktualisasi diri, melainkan mengarahkan aktualisasi diri agar bernilai pahala di sisi Allah.
Atas dasar ini, remaja yang memahami posisinya sebagai hamba akan berusaha menyelaraskan perbuatannya dengan aturan Allah. Mereka tidak mudah silau tatkala banyak godaan yang hadir di usia muda, seperti hari ini yang menawarkan banyak kebahagiaan, padahal sekadar simbol dan validasi semu.
Remaja harus sadar, narkotika dan obat-obat terlarang sejatinya menawarkan ketenangan palsu dan fatamorgana. Gaya hidup hedonis sebagai simbol modernitas adalah gagasan sesat dan rusak yang hanya menguntungkan para pebisnis culas.
Remaja harus menyadari bahwa syariat memandang penyalahgunaan narkoba sebagai perbuatan haram. Efek halusinasi, mabuk, dan semisalnya menjadi dasar para ulama mengategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim).
Role Model Generasi Al-Kahfi
Masyarakat memegang peran penting dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Inilah pentingnya model masyarakat yang memiliki perasaan dan pemikiran, serta terikat pada syariat Islam. Di dalam sistem Islam, masyarakat berperan sebagai kontrol sosial dan menjalankan amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan tinggal diam jika ada individu yang melakukan pelanggaran syariat semisal melakukan penyalahgunaan narkoba.
Berbeda dengan model masyarakat hari ini yang sekuler, liberal, dan individualistis, model masyarakat Islam adalah model masyarakat yang peka dan peduli. Mereka menjalankan aktivitas amar makruf nahi mungkar bukan semata karena peduli terhadap generasi, tapi karena memahami bahwa amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban. Sistem sosial yang seperti ini tidak ada dalam sistem sekuler.
Selanjutnya, negara memiliki peran penting dalam menerapkan sanksi tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Negara memahami pentingnya menyiapkan generasi yang berkualitas dan sehat sehingga harus dijauhkan dari berbagai perkara yang melemahkan mereka.
Dalam sistem Islam (Khilafah), negara memiliki wewenang mutlak untuk menghapus kemungkaran dalam bentuk apa pun. Hal ini menuntut negara untuk tidak berkompromi dalam menegakkan hukum bagi siapa pun yang menyalahi syariat. Terkait kasus peredaran narkoba, negara akan menerapkan sanksi takzir, baik berupa hukuman cambuk, penjara atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan kadi.
Negara pulalah yang memiliki peran dalam mengontrol sistem sosial agar senantiasa berada dalam atmosfer keimanan. Negara juga mengawasi media agar konten yang dihadirkan adalah konten yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk generasi muda. Negara berperan sentral melahirkan profil generasi hebat sebagai penerus peradaban, bukan beban peradaban. Demikianlah solusi dari Islam yang melibatkan kolaborasi antara keberadaan individu yang bertakwa, masyarakat, dan negara dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja.
Saatnya generasi Al-Kahfi menjadi inspirasi bagi remaja masa kini. Hendaklah kaum remaja menjauhi narkoba karena ketakwaannya kepada Allah. Maha Benar Allah dengan firman-Nya, “Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka.” ( QS Al-Kahfi [18]: 13). Wallahualam bissawwab. [MNews/JM-NA]
