Krisis Pangan di Negeri Agraris, Ketika Separuh Rakyat Tidak Mampu Makan Sehat – Muslimah News

Muslimah News, FOKUS — Laporan The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2025 yang dirilis FAO menunjukkan bahwa 43,5% penduduk Indonesia tidak mampu membeli pangan sehat. Meskipun ada sedikit penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand dalam akses terhadap gizi layak.

Temuan serupa disampaikan Bappenas yang mencatat bahwa 40—50% masyarakat Indonesia belum mampu mengonsumsi makanan menurut pola makan bergizi seimbang karena harganya yang mahal. Faktanya, makin tinggi kualitas gizi, makin tinggi pula harganya. Akibatnya, makanan yang seharusnya hak dasar tiap individu manusia berubah menjadi beban ekonomi bagi keluarga, khususnya yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Realitas ini menunjukkan jurang yang kian lebar antara ketersediaan pangan dan daya jangkau harga. Indonesia memang meningkatkan produksi pangan, namun suplai pangan bergizi tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Ketika separuh rakyat masih harus berpikir dua kali untuk sekadar makan sehat, persoalan pangan akhirnya berkait erat dengan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Sungguh ironi, negeri agraris ini belum berhasil memastikan ketahanan pangan yang merata bagi seluruh warganya.

Kegagalan Sistem

Keterbatasan akses dan mahalnya biaya menjadi penyebab utama sulitnya masyarakat mengonsumsi makanan yang memenuhi standar gizi ideal. Inflasi pangan yang berkepanjangan, pendapatan yang stagnan, serta tingginya harga bahan pangan bergizi membuat rumah tangga berpenghasilan rendah hampir mustahil memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari. Kondisi ini makin parah di tengah ketergantungan Indonesia pada impor protein hewani, susu, dan pakan ternak yang harganya sangat dipengaruhi pasar global. Pada titik ini, persoalan mahalnya pangan tidak hanya menggambarkan masalah harga, tapi juga mencerminkan keterbatasan daya beli mayoritas rakyat.

Namun, sejatinya akar persoalannya jauh lebih dalam. Sistem politik ekonomi kapitalistik yang menjadi fondasi tata kelola pangan tidak didesain untuk menjamin hak gizi setiap individu rakyat. Dalam sistem kufur ini, pangan diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada logika pasar. Harga ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan global, distribusi dikendalikan oleh pelaku besar, dan orientasi pembangunan pangan diarahkan pada profit, bukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Negara pun bergeser dari peran pengelola dan penjamin pangan menjadi regulator yang membiarkan sektor strategis ini mengikuti arus pasar.

Logika pasar tersebut juga menjelaskan penyebab Indonesia yang meskipun memiliki tanah subur dan potensi pertanian besar, tetap bergantung pada impor. Tampak sekali pemerintah setengah hati membangun industri pangan bergizi dari hulu ke hilir, mulai dari pembibitan, pakan, logistik dingin, hingga distribusi. Pemerintah lebih memilih jalur impor yang dianggap cepat dan efisien. Padahal, maraknya impor bisa melemahkan produksi domestik, mematikan petani kecil, serta menciptakan ketergantungan struktural jangka panjang. Sementara itu, orientasi pembangunan yang menempatkan investasi sebagai prioritas membuat lahan subur dialihkan untuk komoditas ekspor bernilai tinggi seperti sawit dan tambang, bukan untuk memenuhi kebutuhan protein rakyat.

Keterbatasan daya beli makin memperburuk keadaan. Perhitungan Guru Besar Teknologi Pangan UGM, Sri Raharjo, menunjukkan bahwa makan sehat membutuhkan sekitar Rp40.000 per orang per hari, atau sekitar Rp5 juta per bulan untuk keluarga dengan dua anak. Angka ini jauh melampaui tingkat kemampuan mayoritas rumah tangga, mengingat rata-rata UMP nasional hanya Rp3—3,3 juta per bulan, sedangkan standar di sejumlah provinsi bahkan lebih rendah dari jumlah tersebut. Situasi ini makin berat bagi jutaan pekerja sektor nonformal dengan pendapatan yang tidak pasti. Sedikit kenaikan harga sangat bisa memutus akses mereka terhadap makanan bergizi.

Di sisi lain, rapuhnya distribusi dalam ekonomi kapitalisme melahirkan paradoks sosial yang mencolok. Ketika separuh rakyat berjuang untuk sekadar makan layak, sebagian kelompok yang terdiri dari para orang kaya justru mampu berlebih dalam hal mengonsumsi makanan hingga menyisakan tumpukan sampah pangan. Data 2025 menunjukkan food waste mencapai sekitar 39% timbunan sampah nasional, menjadikan Indonesia salah satu penghasil sampah makanan terbesar di Asia Tenggara dengan volume sekitar 14,7 juta ton per tahun. Kerugian ekonominya diperkirakan menembus Rp500 triliun per tahun. Ini sebuah ironi, mengingat jutaan keluarga tidak mampu membeli makanan bergizi.

Paradoks yang sama tampak pada tren obesitas. Ketimpangan akses pangan membuat sebagian masyarakat kekurangan gizi, sementara sebagian lain justru mengalami kelebihan konsumsi. Indonesia kini tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk obesitas terbesar nomor tiga di dunia. Lonjakan obesitas bukan sekadar isu kesehatan, tapi indikator bahwa sistem pangan gagal menyediakan pola konsumsi yang adil, sehat, dan berimbang bagi seluruh lapisan masyarakat.

Inilah gambaran menyeluruh bagaimana keterbatasan akses, ketimpangan distribusi, daya beli yang lemah, serta orientasi kapitalistik saling bertaut membentuk krisis pangan hari ini. Meski tanah subur dan potensi besar dimiliki negeri agraris ini, sistem yang kita anut tidak pernah benar-benar dirancang untuk memastikan gizi layak bagi seluruh rakyat.

Jalan Keluar Sistemis

Dalam perspektif Islam, pangan diposisikan sebagai salah satu hajat hidup mendasar, setara dengan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Oleh karena itu, pemenuhannya tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar atau dibiarkan mengikuti logika pertumbuhan ekonomi semata. Islam menempatkan negara sebagai pihak yang wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat, orang per orang.

Rasulullah saw. menegaskan, “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat), dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Dalam hadis lain, beliau memperingatkan, “Barangsiapa yang diberi tanggung jawab mengurus umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya; dan barangsiapa yang memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah urusannya.” (HR Muslim).

Kewajiban negara ini tidak berdiri di ruang kosong. Islam membangun sebuah mekanisme komprehensif yang memastikan kebutuhan pangan tercukupi mulai dari lingkup terkecil hingga level negara. Pada lapisan pertama, tanggung jawab nafkah diletakkan pada keluarga, yaitu laki-laki sebagai penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Allah Taala berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (QS Al-Baqarah [2]: 233). Dengan pembagian peran yang jelas ini, setiap keluarga memiliki fondasi awal bagi terpenuhinya kebutuhan pokok, termasuk pangan.

Negara kemudian berkewajiban memastikan bahwa para penanggung nafkah ini mampu menjalankan tugasnya. Islam mewajibkan negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya, menyediakan modal, sarana, dan prasarana, serta menciptakan iklim ekonomi yang memudahkan rakyat bekerja. Sistem pendidikan pun disusun bukan hanya untuk membekali keterampilan yang relevan, tapi terutama untuk membentuk syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam), yaitu pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai syariat. Dengan fondasi kepribadian ini, setiap individu tidak hanya memiliki kapasitas mencari nafkah secara layak, tapi juga memahami tanggung jawab moral dan sosialnya sesuai tuntunan Islam.

Di tingkat masyarakat, Islam menguatkan mekanisme solidaritas sosial melalui sedekah, infak, dan bantuan kerabat maupun tetangga. Mekanisme ini menjadi jaring pengaman pertama ketika sebuah keluarga mengalami kesulitan. Rasulullah saw. bahkan menegaskan, “Bukanlah seorang mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar.” (HR Bukhari). Dengan jaringan dukungan sosial yang hidup, beban ekonomi tidak dibiarkan dipikul seseorang sendirian.

Namun, Islam tidak berhenti pada level keluarga dan masyarakat. Negara melalui baitulmal juga hadir sebagai penanggung jawab utama finansial. Negara tidak hanya memberikan bantuan pada kondisi darurat, tapi juga memastikan ketersediaan pangan yang stabil, mengelola SDA untuk kepentingan rakyat, menjaga rantai distribusi tetap lancar, serta menstabilkan harga agar tetap terjangkau. Dalam sistem Islam, negara tidak boleh membiarkan satu pun individu terabaikan dalam pemenuhan pangan, karena menjamin hajat dasar rakyat adalah amanah langsung dari syariat.

Saatnya Berbenah

Krisis pangan yang kita hadapi hari ini bukan sekadar persoalan mahalnya harga atau lemahnya produksi, tapi kegagalan sistem. Kapitalisme memang tidak pernah benar-benar dirancang untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat. Oleh sebab itu, penyelesaiannya tidak bisa parsial atau tambal-sulam. Kita membutuhkan keberanian untuk menata ulang paradigma, mengembalikan peran negara sebagai penjamin hajat hidup, dan membangun tata kelola pangan yang berpihak pada seluruh rakyat, bukan pada kepentingan pasar.

Dengan mengambil jalan keluar yang sistemik sebagaimana yang telah ditawarkan Islam, Indonesia bukan hanya mampu keluar dari lingkaran krisis, tapi juga memastikan bahwa makan sehat bukan lagi kemewahan, melainkan hak setiap warga. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]