
Mahasiswa adalah pilar penting dalam membangun bangsa, seperti yang digadang-gadang dimana Indonesia akan mendapatkan bonus demografi karena banyaknya usia produktif di tahun 2045. Tetapi bagaimana kualitas mahasiswa sekarang?
Salah satu poin penting yang harus dilakukan pemerintah dalam hal tindakan preventif (pencegahan) serta pemberantasan korupsi adalah dengan memberikan “Pendidikan Anti Korupsi” untuk merevitalisasi atau membangun kembali kebanggaan terhadap budaya anti korupsi serta moralitas mahasiswa.
Tetapi, apakah belajar anti korupsi hanya sekedar teori? Bagaimana penerapannya?
Diharapkan setelah mendapatkan mata kuliah ini dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mengerti tentang korupsi, tindakan anti korupsi, penyebab korupsi, akibat korupsi, dan bentuk-bentuk korupsi agar menjadi bekal untuk terjun di masyarakat.
Tetapi dalam penerapannya, banyak sekali praktik korupsi yang dilakukan oleh mahasiswa dalam kehidupan perkuliahan, seperti titip absen, plagiasi, menyontek, dll. Itulah bukti apakah mata kuliah ini hanya teori? Jika praktik-praktik ini masih ada di lingkungan kampus yang menjadi tempat membentuk karakter anti korupsi yang diharap-harapkan.

(Gambar 0.1 Salah Satu Contoh Absen Dengan Tanda Tangan Palsu)
Ini adalah sekian fakta dimana mahasiswa titip absen. Bahkan sekarang tidak hanya titip tetapi sudah bertandatangan sampai akhir pertemuan, padahal belum sampai pertemuan tersebut selesai. Disisi lain, dosen tidak melakukan pengawasan dengan pengecekan terhadap jumlah mahasiswa yang ada. Praktik ini rentan terjadi di mata kuliah yang melibatkan banyak mahasiswa, dimana banyak sekali mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini. Dalam pelaksanaannya, perlu pengawasan dari pihak dosen dan mahasiswa, dimana dosen harus dapat mengurangi tindak korupsi kecil ini dengan cara pengawasan terhadap proses presensi, dan untuk mahasiswa harus bersikap tidak mau jika dititipkan tanda tangan oleh temannya agar terjadi kesinambungan yang baik karena korupsi akan terjadi jika terdapat peluang. Korupsi ini memang kecil dan tidak merugikan orang lain, tetapi jika ini dibiarkan akan menjadi bibit saat terjun dalam kehidupan bermasyarakat guna melakukan praktik korupsi lainya. Tetapi di sisi lain, tidak adil jika tidak ada tindakan yang berarti untuk oknum tersebut, karena banyak mahasiswa yang berjuang untuk berusaha masuk di satu mata kuliah tetapi oknum tersebut hanya memalsukkan bukti absen karena tidak merasa rugi jika mereka tidak hadir dimata kuliah ini. Ayo tunjukan integritas kita untuk tindak praktik korupsi ini. Dimulai dengan diri sendiri untuk menolak ajakan orang lain, serta melakukan pengawasan untuk menindak segala bentuk praktik-praktik tersebut.
____
Penulis : Azam / JW
Editor : Niska / AB
Desain : Diana / JW
____
Follow juga media sosial kami di,
Instagram : gemamahasiswa
Youtube : Gema Mahasiswa
G-mail : [email protected]
#GemaMahasiswa
BERANI BERKARYA 🖋️
