Bukti Nyata Kelalaian Negara! – Muslimah News

Muslimah News, NASIONAL — Kementerian Kesehatan mencatat, baru 24% rumah sakit yang memenuhi standar pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA). RS dianggap baik jika kelengkapan sarana, prasarana dan alat kesehatan (SPA) di atas 80%. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dalam rapat Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13-11-2025).

Ia memaparkan bahwa RS di Indonesia berjumlah 3.269 unit dengan rincian 1.221 RS milik pemerintah dan 2,048 RS swasta. Hanya 275 rumah sakit yang memiliki sarana prasarana di atas 80%. Dari 1.221 rumah sakit pemerintah, ada 946 rumah sakit yang minim sarana dan prasarana. “

Kelalaian Negara

Pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menyatakan, realitas tersebut memprihatinkan dan menjadi bukti nyata kelalaian negara. “Layanan kesehatan di RS dengan sarana dan prasarana, termasuk alat kesehatan yang kurang akan berisiko besar terhadap kualitas kehidupan, bahkan keselamatan nyawa. Mirisnya, mayoritas RS tidak memenuhi syarat pemenuhan SPA, termasuk RS pemerintah,“ ungkapnya kepada MNews, Jumat (21-11-2025).

Ia menyayangkan, betapa malangnya nasib rakyat dalam naungan tata kelola kesehatan kapitalisme. “Penyelenggaraan layanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat diberikan dengan ala kadarnya. Ini menunjukkan negara abai dalam menjamin layanan kesehatan yang aman. Negara sungguh sangat tega menjatuhkan rakyat dalam bahaya yang mengancam kehidupannya, padahal menjaga keberlangsungan kehidupan adalah satu keharusan,“ tegasnya.

Menurut Arum, negara dalam sistem kapitalisme memang tidak memiliki paradigma sebagai negara yang melayani rakyat dengan sepenuh hati sehingga memberikan layanan berkualitas terbaik. “Sistem ini menimimalkan peran negara. Memang benar, negara mengalokasikan anggaran untuk kesehatan. Namun sayangnya, anggaran tersebut tidak mencukupi untuk mewujudkan layanan berkualitas. Terlebih dalam kondisi hari ini, RS menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang harus mampu menghidupi dirinya sendiri. Keterbatasan dana menjadikan pemenuhan SPA bukan prioritas,“ kritiknya.

Di sisi lain, ujarnya, penerapan sistem kapitalisme memang mengharuskan hadirnya swasta. “Paradigma swasta dalam memberikan layanan jelas bukan melayani, tetapi demi meraih keuntungan. Karena itu, kelengkapan SPA menjadi nilai jual untuk ‘menangkap konsumen’ sehingga kelengkapan SPA identik dengan layanan yang mahal,“ tuturnya.

Akibatnya, ia menyatakan, RS swasta yang kurang modal akan menyediakan SPA seadanya. “Ini memperkuat persaingan antar RS dalam mencari keuntungan terbaik. Sementara itu, rakyat miskin akan makin terpinggirkan dan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas. Situasi ini jelas menghambat tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi,“ jelasnya.

Tata Kelola Islam

Arum menyampaikan, tata kelola kesehatan kapitalisme ini sangat berbeda dengan tata kelola kesehatan Islam. “Kesehatan dalam Islam merupakan hak dasar yang wajib diberikan oleh negara. Islam menjadikan negara sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok rakyat agar rakyat hidup dengan nyaman sesuai dengan fitrah kemanusiaannya,“ terangnya.

Bahkan, lanjutnya, Rasulullah saw. juga telah mengingatkan agar tidak membahayakan orang lain dan diri sendiri. “Setiap individu wajib menghilangkan bahaya yang mengancam keselamatan diri dan orang lain. Jika individu saja diperintahkan untuk menjaga keselamatan, negara yang memiliki kewajiban untuk mengurus rakyat, tentu lebih wajib menjaga keselamatan rakyatnya,“ ujarnya.

Negara dalam Islam, yaitu Khilafah, paparnya, akan menyediakan layanan kesehatan berkualitas, mudah diakses dan gratis oleh setiap individu rakyat, tanpa diskriminasi, baik di desa maupun kota, termasuk di wilayah terpencil. Khalifah, lanjutnya, akan memerintahkan baitulmal untuk menyediakan dana yang cukup untuk membangun RS yang memenuhi SPA di seluruh wilayah negara.

“Dalam hal ini, Khilafah mampu menyediakan dana tersebut karena Khilafah memiliki sumber pemasukan yang beragam. Menjadi kewajiban Khilafah untuk memastikan setiap individu rakyat mendapatkan akses kesehatan dengan mudah, murah, bahkan gratis dan cepat, serta berkualitas prima,“ imbuhnya.

Arum memaparkan, tata kelola kesehatan seperti ini sudah pernah diterapkan pada saat Khilafah tegak. salah satu di antaranya adalah Rumah Sakit Al-Mansuri (Al-Mansuri Bimaristan) di Kairo, Mesir. “Rumah sakit yang memiliki kapasitas hingga 8.000 tempat tidur ini dibangun pada 1284 M atas perintah Sultan Mamluk al-Mansur Qalawun,“ ungkapnya.

Rumah sakit ini, sambungnya, memiliki fasilitas lengkap, mulai dari apotek, laboratorium, ruang kuliah, perpustakaan, dapur, hingga tempat ibadah (masjid untuk pasien muslim dan kapel untuk pasien Kristen). “Layanan medis diberikan secara gratis kepada semua pasien, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, usia, atau status sosial. Pasien dirawat sampai benar-benar pulih dan pada saat keluar, mereka bahkan diberi pakaian dan uang saku agar tidak perlu segera kembali bekerja,“ paparnya. 

Dengan tata kelola kesehatan Islam, tandasnya, rumah sakit yang memiliki sarana lengkap mudah diwujudkan. “Umat pun terjamin keselamatannya karena mendapatkan layanan kesehatan dengan fasilitas lengkap,“ pungkasnya. [MNews/RA]