Penulis: Tia Miftahul Khoiriyah, S.Si.
Muslimah News, FOKUS WAG – Rentetan tragedi bullying yang terjadi sepanjang 2025 bukan sekadar kisah duka yang lewat begitu saja. Ini adalah alarm keras bahwa cara kita membina generasi sangat keliru. Mulai dari Muratara, Grobogan, Palopo, Purwakarta, hingga Wonosobo, anak-anak kita disakiti oleh teman sebayanya.
Tragedi terus bertambah. MH (13), siswa kelas VII SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying sejak awal masuk sekolah, akhirnya meninggal dunia di ruang ICU RS Fatmawati pada Ahad. (Kompas, 16-11-2025). Hampir sebulan ia berjuang melawan luka serius di kepalanya yang diduga akibat dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelasnya. Luka ini bukan hanya memar fisik, ini adalah luka jiwa yang memadamkan harapan dan memutus masa depan.
Fenomena bullying ini diperkuat data terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 2.057 pengaduan kasus kekerasan anak; termasuk kekerasan fisik, psikis, dan cyberbullying. Begitu juga dengan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menunjukkan kenyataan yang suram dengan 573 kasus bullying tercatat di sekolah dan pesantren tahun lalu, lebih dari dua kali lipat dibanding 285 kasus pada tahun sebelumnya. (broadsheet[dot]asia, 12-6-2025).
Tidak hanya bullying, tawuran pelajar kini menjadi momok yang sama menakutkannya. Kasus demi kasus menunjukkan bahwa kekerasan antarpelajar bukan lagi insiden sporadis, melainkan telah berubah menjadi pola sosial yang mengkhawatirkan. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus pelajar berinisial AS—yang videonya sempat viral dalam kondisi tergeletak dengan luka parah di kepala akibat tawuran di Tanah Sareal, Kota Bogor. AS akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif. (Detik, 12-11-2025).
Data memperlihatkan bahwa kasus tawuran juga terus meningkat. Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 130 kasus tawuran sepanjang 2024, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, di Jawa Barat, kepolisian melaporkan puluhan kasus tawuran pelajar dalam semester pertama 2025 saja, banyak di antaranya melibatkan senjata tajam dan berujung pada luka berat bahkan kematian. Sebuah tragedi yang kembali menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan generasi.
Maraknya bullying dan tawuran ini menunjukkan bahwa lingkungan pembinaan generasi keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara saat ini, gagal memastikan bahwa ruang sosial remaja aman, terarah, dan bebas dari kekerasan. Apabila kita terus mengabaikan lonceng peringatan ini, bukan hanya satu atau dua nyawa yang hilang, melainkan masa depan generasi sedang direnggut perlahan.
Saat Sekularisme Mengaburkan Nilai dan Anak Menanggung Akibatnya
Di sinilah diperlukan kejujuran dari kita semua untuk menatap realitas apa adanya. Anak-anak hari ini tumbuh di tengah budaya kompetisi yang keras, tetapi minim empati. Mereka hidup dalam dunia digital yang dipenuhi hinaan, komentar tajam, dan tekanan sosial, tetapi tidak didampingi untuk memahami mana yang bercanda dan mana yang merusak jiwa. Sekolah sibuk mengejar nilai, ranking, dan rapor, tetapi sering lupa membangun karakter, ketangguhan emosional, dan keamanan sosial di lingkungan belajar. Orang tua kelelahan oleh tuntutan hidup, bekerja dari pagi hingga malam, sehingga energi untuk mendidik dengan hati makin menipis. Sementara itu, masyarakat cepat menghakimi, menuduh, dan menyalahkan, tetapi jarang benar-benar merangkul dan membimbing.
Kekosongan pembinaan ini sebenarnya lahir dari akar masalah yang lebih besar, yaitu generasi kita tumbuh dalam sistem sekuler yang memisahkan nilai kehidupan dari tuntunan syariat Islam dan menjadikan standar hidup ditentukan oleh keuntungan, popularitas, dan persaingan materi. Standar benar-salah tidak lagi diukur dari ketakwaan atau akhlak, melainkan dari apa yang dianggap “normal”, “viral”, atau “diterima” oleh budaya populer.
Saat nilai hidup tidak lagi berakar pada aturan Allah, maka kejelasan antara kebaikan dan keburukan pun hilang. Akibatnya, banyak remaja menganggap ejekan sebagai hal biasa, kekerasan sebagai hiburan, dan penghinaan sebagai bentuk eksistensi. Kekosongan pembinaan ini akhirnya tidak pernah benar-benar kosong, hingga terisi oleh sesuatu, dan sayangnya, yang mengisi adalah amarah, bukan kasih; keberanian untuk menyakiti, bukan keberanian untuk melindungi; keinginan untuk menunjukkan kekuatan palsu, bukan kehormatan sejati. Anak-anak mencari identitas, tetapi yang mereka temukan justru pelampiasan. Mereka ingin diterima, tetapi diterima oleh lingkungan yang salah. Mereka ingin dianggap kuat, tetapi kekuatan yang mereka pilih justru menghancurkan diri mereka dan orang lain.
Selain itu, lemahnya kontrol dan deteksi dini menjadi penyebab banyaknya tragedi terlambat untuk dicegah. Perubahan perilaku anak yang sebenarnya sudah menjadi alarm, sering tidak terbaca oleh orang dewasa di sekitarnya. Anak yang mulai mudah marah, sering menyendiri, atau menghindari sekolah; anak yang mendadak agresif atau justru tampak kehilangan semangat; semua itu adalah tanda bahaya. Namun, lingkungan pembinaan kita tidak berfungsi optimal.
Di keluarga, kesibukan dan tekanan hidup membuat perhatian orang tua mengendur. Mereka hadir secara fisik, tetapi tidak selalu hadir secara emosional. Di sekolah, fokus pada akademik membuat aspek keamanan dan pengawasan sosial terabaikan. Pelajar berkonflik tanpa mediasi, korban tidak berani melapor, dan pelaku tidak diarahkan untuk memperbaiki diri. Masyarakat pun makin permisif. Kekerasan dianggap hal biasa, bullying dibungkus sebagai candaan, dan tawuran dianggap tradisi antarsekolah. Media pun ikut berperan: menghadirkan konten yang merusak, menormalisasi kekerasan, dan menjadikan penghinaan sebagai hiburan.
Pada saat yang sama, negara sebagai pelindung generasi sering hadir terlalu lambat. Sistem perlindungan anak tidak diterapkan secara konsisten, pendidikan karakter tidak menjadi fondasi, dan sekolah tidak memiliki mekanisme keamanan yang standar. Ini menjadi makin berat karena sistem hukum dan pendidikan yang beroperasi dalam kerangka sekuler kapitalistik gagal menyediakan standar moral yang jelas dan menyeluruh sehingga pembinaan generasi hanya menyentuh aspek administratif, bukan pembentukan akhlak.
Selama paradigma negara dan masyarakat tidak kembali kepada sistem Islam yang memadukan aspek keimanan, akhlak, sosial, dan pemerintahan, maka ekosistem untuk tumbuhnya remaja yang sehat tidak akan pernah kukuh.
Semua ini menunjukkan bahwa tawuran dan bullying bukan sekadar gejala perilaku remaja. Keduanya adalah refleksi dari ekosistem yang gagal mendukung tumbuhnya generasi yang sehat. Kita tidak sedang menyalahkan satu pihak, melainkan menyingkap kenyataan bahwa semua lapisan memiliki andil. Intinya, selama pembinaan generasi dibiarkan rapuh dalam sistem sekuler kapitalisme, sedangkan tuntunan sistem Islam tidak dihadirkan kembali sebagai solusi menyeluruh, maka tragedi akan terus berulang.
Seruan Kembali pada Sistem Islam
Untuk keluar dari krisis generasi yang makin mengkhawatirkan, kita membutuhkan solusi yang tidak hanya merespons permukaan, melainkan menyentuh akar persoalan. Islam—sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh—menawarkan konstruksi perubahan yang komprehensif. Selain menyembuhkan luka, juga membangun perisai yang mencegah kerusakan sejak awal. Islam membina individu, memperkuat masyarakat, dan mengarahkan negara agar sama-sama menjaga generasi dari kehancuran moral maupun sosial.
Pertama, pembinaan generasi berbasis akidah Islam.
Dalam Islam, pendidikan diarahkan pada misi yang lebih tinggi dari sekadar capaian akademik. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, sistem pendidikan Islam disusun dari kumpulan hukum syarak yang berkaitan dengan pendidikan. Hukum-hukum tersebut terpancar dari akidah Islam.
Kurikulum pendidikan Islam wajib berlandaskan akidah Islam. Kurikulum merupakan ruh yang menentukan arah dan hasil pendidikan. Apabila tujuan pendidikan adalah melahirkan generasi unggul, akidah harus menjadi fondasi utama yang menanamkan pandangan hidup yang benar. Dari akidah inilah muncul kecakapan hidup yang kuat, disertai pemahaman tsaqafah Islam yang menjadi bekal untuk menjalankan tugasnya sebagai bagian dari umat terbaik. Seluruh materi dan metode pembelajaran pun harus dipastikan tetap selaras dengan landasan akidah ini agar proses pendidikan tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan.
Strategi pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir islami (akliah islamiah) dan pola sikap yang Islami (nafsiah islamiah). Seluruh pembelajaran disusun atas dasar strategi tersebut. Hal ini dilakukan agar konsekuensi keimanan seorang muslim dapat tertancap. Melalui strategi ini, seorang muslim memiliki keteguhan dalam memegang prinsip-prinsip Islam dalam setiap aspek hidupnya.
Sedangkan tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian islami (syahsiah islamiah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Oleh karena itu, seluruh pendekatan dan metode belajar harus mengarah pada upaya pembentukan karakter tersebut. Segala metode yang tidak mendukung tujuan ini, tidak layak diterapkan. Dengan arah ini, generasi dipersiapkan untuk menjadi ahli dalam berbagai bidang, baik dalam ilmu-ilmu syariat, seperti fikih dan ijtihad; maupun dalam ilmu terapan, seperti kedokteran, teknik, dan berbagai disiplin lainnya.
Inilah arah yang ditegaskan sistem pendidikan Islam, mencetak generasi bertakwa sekaligus berilmu, berakhlak mulia, sekaligus unggul dalam ilmu. Generasi akan tumbuh sebagai pribadi yang amanah, tidak mudah menyakiti, berani menahan amarah, dan mampu memperlakukan sesama dengan hormat.
Kedua, pembentukan masyarakat yang hidup dengan amar makruf nahi mungkar.
Setangguh apa pun pembinaan keluarga dan sekolah, generasi tetap hidup dalam lingkungan sosial yang luas. Oleh sebab itu, Islam menekankan pentingnya masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Allah menegaskan, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Tanpa masyarakat yang peduli, kekerasan akan dianggap hal biasa, bullying dibiarkan sebagai “candaan”, dan pergaulan bebas dianggap kebebasan. Padahal, masyarakat adalah pagar sosial yang menjaga tumbuh kembang anak.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hudud Allah dan yang melanggarnya ibarat satu kaum yang menaiki kapal… Jika mereka membiarkan salah satu darinya melubangi kapal, seluruh penumpang akan tenggelam.” (HR Bukhari).
Bullying, tawuran, kekerasan verbal maupun digital, semua ini adalah lubang yang jika tidak dicegah, akan menenggelamkan seluruh generasi.
Ketiga, negara melindungi dan membina generasi.
Pembinaan individu dan masyarakat tidak akan maksimal tanpa negara yang menjalankan peran perlindungan dan pengaturan secara sistemis. Dalam pandangan Islam, negara bukan hanya penjaga administrasi, melainkan juga menjamin seluruh kemaslahatan umat, termasuk menjaga akidah, harta, darah, dan kehormatan.
Negara wajib menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan. Sebagaimana dijelaskan dalam Nizhamul ‘Uqubat, sanksi berfungsi untuk mencegah, mengoreksi, dan menjaga masyarakat dari kerusakan. Berbagai bentuk kekerasan seperti bullying, intimidasi, dan tawuran, harus ditangani dengan tegas. Sanksi dari negara kepada pelaku bullying berkaitan dengan hakikat diri pelaku.
Dalam pandangan syariat, anak di bawah umur adalah anak yang belum balig. Adapun jika pada seseorang sudah terdapat satu atau lebih di antara tanda-tanda balig, berarti ia sudah dianggap mukalaf dan dapat dijatuhi sanksi jika melakukan kekerasan. Sanksi yang dijatuhkan bagi orang yang menyakiti organ tubuh atau tulang manusia adalah diat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Pada dua biji mata, dikenakan diat. Pada satu biji mata, diatnya 50 ekor unta. Pada dua daun telinga dikenakan diat penuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Nizhamul ‘Uqubat).
Hal ini berbeda apabila pelaku kekerasan adalah orang gila atau anak yang belum balig, ia tidak dapat dihukum. Jika kekerasan yang dilakukan anak belum balig terjadi karena kelalaian walinya, misalnya wali mengetahui dan melakukan pembiaran, wali itulah yang dijatuhi sanksi. Jika bukan karena kelalaian wali, wali tidak dapat dihukum. Meskipun demikian, negara akan melakukan edukasi terhadap wali dan anak yang melakukan pelanggaran tersebut.
Negara juga bertanggung jawab membangun sistem pendidikan Islam yang berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam, bukan sekadar pencetak tenaga kerja. Negara pun harus mengontrol media dan pergaulan karena banyak kerusakan akhlak muncul dari konten merusak yang tidak diawasi.
Hal ini sejalan dengan Muqaddimah Dustur Pasal 104 yang menjelaskan bahwa media informasi yang dimiliki warga negara tidak perlu meminta izin khusus untuk beroperasi, cukup memberikan pemberitahuan resmi kepada Direktorat Penerangan. Namun, pemilik dan pemimpin redaksi tetap memikul tanggung jawab penuh atas seluruh konten yang mereka publikasikan. Mereka wajib mempertanggungjawabkan setiap informasi yang menyimpang dari akidah dan syariat, sebagaimana kewajiban hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh menyerahkan urusan generasi hanya kepada keluarga. Negara adalah tangan yang menegakkan hukum Allah di muka bumi untuk melindungi masyarakat, menata kehidupan, dan menjaga setiap anak agar tumbuh di tengah akhlak yang terpelihara dan cahaya iman yang terjaga.
Ketiga pilar ini (keluarga yang membangun akidah Islam, masyarakat yang saling amar makruf nahi mungkar, dan negara yang melindungi) adalah satu bangunan utuh. Jika salah satu runtuh, anak-anak akan kehilangan arah. Namun, jika ketiganya bekerja bersama, generasi kita tidak hanya selamat dari bullying dan kekerasan, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi hebat, penuh empati, dan siap menjadi pemimpin masa depan sebagaimana para pemuda terbaik yang dibina langsung oleh Rasulullah ﷺ.
Ada Ali bin Abi Thalib ra. yang sejak kecil dilatih akan keberanian dan kecerdasannya. Usamah bin Zaid dipercaya memimpin pasukan besar pada usia belasan. Aisyah ra. menjadi pusat ilmu dan akhlak. Zaid bin Tsabit menjadi penulis wahyu sekaligus penjaga Al-Qur’an. Juga ada Mu’adz bin Jabal yang pada usia muda sudah menjadi rujukan hukum dan diutus sebagai pemimpin ke Yaman. Di sinilah tugas kita, yakni memastikan seluruh pilar ini berfungsi sebagaimana aturan Islam. Wallahualam. [MNews/GZ]
#DiskusiWAG
