Maraknya Konten Negatif Merupakan Konsekuensi Liberalisasi Media – Muslimah News

Muslimah News, NASIONAL — Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) melakukan aksi teror di sekolahnya menggunakan bom rakitan hingga melukai 96 siswa lainnya yang sedang melaksanakan ibadah salat di masjid sekolah. Terungkap, pelaku terinspirasi aksi serangan teror dari konten kekerasan dan ekstrem. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kemudian mengeluarkan istilah terorisme digital untuk merespons kejadian tersebut dan menyoroti urgensi peran guru dalam membentengi siswa dari ancaman terorisme digital.

Liberalisasi

Menurut praktisi pendidikan Vita Yulia Indrasari, maraknya konten negatif di dunia maya merupakan konsekuensi liberalisasi di bidang media. “Selama suatu negara menganut kapitalisme liberalisme, konten media terkait pornografi pornoaksi, kekerasan, berita bohong, dan gaya hidup bebas akan senantiasa ada, bahkan menjamur. Termasuk konten-konten brain rot hingga konten dan aplikasi yang menstimulasi depresi, suicide, hingga kekerasan yang berujung pada terorisme digital,” ucapnya kepada MNews, Selasa (18-11-2025).

Dalam sistem kapitalisme liberalisme, ungkapnya, kebebasan berpendapat merupakan salah satu gagasan dan prinsip utama, selain kebebasan beragama, berperilaku, kepemilikan atau ekonomi, dan berserikat. “Tujuan kebebasan para liberalis adalah kebahagiaan individu, selama tidak melanggar kepentingan umum. Hingga saat ini belum ada kesepakatan definitif tentang yang dianggap pelanggaran ini,” terangnya.

Ia menjelaskan, ini semua karena batasan kebahagiaan individu dan kepentingan umum sangat bias dan subjektif. “Apalagi, hal itu diserahkan pada kesepakatan manusia yang notabene dipengaruhi berbagai kepentingan. Subjektifitas inilah yang menyebabkan pro kontra dianggap sebagai suatu kewajaran,” paparnya.

Kapitalisme

Vita menyampaikan, liberalisme, permisivisme, hedonisme, dan isme-isme lain yang mendewakan kebahagiaan jasad. “Hal itu lahir dari kapitalisme sebagai sebuah ideologi (mabda) yang menjadikan materi sebagai kebahagiaan tertinggi dan asas manfaat untuk pemenuhan keuntungan maksimal,” katanya.

Di tangan para kapitalis, paparnya, semua bisa menjadi wasilah untuk mencari keuntungan, termasuk konten media. “Selama ada permintaan, maka ada pasar. Tidak ada batasan halal haram, maka wajar, selama suatu negara menganut kapitalisme liberalism, konten media terkait pornografi pornoaksi, kekerasan, berita bohong, dan gaya hidup akan senantiasa ada, bahkan menjamur,” jelasnya.

Termasuk konten-konten brain rot, ujarnya, hingga konten dan aplikasi yang menstimulasi depresi, suicide, hingga kekerasan yang berujung pada terorisme digital akan banyak ditemui di media hari ini. “Gagasan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), yaitu, bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, tidak mampu membangun benteng diri siswa dari pengaruh negatif dan belum terlalu signifikan dalam upaya pencegahan terorisme digital,” terangnya.

Sistem Islam

Dalam hal menjaga generasi, ucap Vita, Islam telah memiliki seperangkat aturan yang menjamin terbentuknya generasi yang sudah terbukti pernah menjadi peradaban emas dunia. “Selain memiliki sistem pendidikan yang mumpuni dengan metode pengajaran talqiyyan fikriyyan, sistem Islam yang diterapkan dalam Khilafah memiliki tiga pilar yang senantiasa sinergi untuk menjaga penerapannya,” jelasnya.

Tiga pilar itu, paparnya, adalah ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan kontrol negara yang konsisten menerapkan syariat. “Dalam hal pencegahan terorisme digital, sinergi tiga pilar tadi adalah berupa bekal ketakwaan yang dimiliki siswa, kontrol masyarakat, dan peran negara dalam memberantas konten-konten media yang merusak,” cetusnya.

Dengan demikian, ia menegaskan, generasi tidak akan terjerumus kepada aktivitas sia-sia yang merusak dan berbahaya. “Hal ini karena Khilafah bertanggung jawab untuk memastikan kebebasan berpendapat tetap dalam batasan syarak. Dalam bingkai ini, Khilafah pun akan mewujudkan media yang aman bagi kaum muslim pada umumnya dan generasi pada khususnya,” imbuhnya.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga generasi dari kejahatan dan kerusakan moral, apalagi mencegah terorisme digital bukan tugas guru semata, melainkan butuh peran semua pihak termasuk orang tua/wali, masyarakat, dan negara. “Sedangkan iklim yang kondusif agar peran semua pihak bisa terlaksana, yaitu tentu saja dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang hanya kompatibel dalam sistem Khilafah,” pungkasnya. [MNews/IK]