
source: instagram @pandemictalks
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya diterima anggotanya. Keputusan ini diambil pada 31 Agustus, setelah muncul tekanan dari masyarakat yang salah satunya terealisasi melalui aksi demonstrasi besar, sehingga DPR didorong untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran. Berdasarkan dokumen resmi yang diterima media, pendapatan anggota dewan kini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan konstitusional dengan total take home pay lebih dari Rp65 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa dokumen terkait gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibuka secara luas. Hal ini bertujuan agar publik dapat mengetahui dengan jelas berapa besar pendapatan yang dibawa pulang oleh wakil rakyat setiap bulannya.
Dalam dokumen yang dibagikan, gaji pokok anggota DPR ditetapkan Rp4,2 juta per bulan. bulan. Selain gaji pokok, terdapat beberapa tunjangan melekat yang menambah jumlah pendapatan. Pertama, tunjangan keluarga. Anggota DPR yang sudah menikah berhak atas tunjangan suami atau istri sebesar Rp420 ribu, ditambah tunjangan anak sebesar Rp168 ribu. Kedua, tunjangan jabatan diberikan sebesar Rp9,7 juta, sebagai kompensasi atas tanggung jawab dan kedudukan anggota DPR sebagai pejabat negara.
Setiap anggota juga memperoleh tunjangan beras senilai Rp289.680. Ada pula uang sidang atau uang paket sebesar Rp2 juta per bulan yang dibayarkan untuk mendukung kegiatan persidangan di parlemen. Jika semua ini dijumlahkan, maka total gaji pokok beserta tunjangan melekat anggota DPR mencapai Rp16,7 juta per bulan.
Di luar komponen tersebut, terdapat tunjangan konstitusional yang nilainya jauh lebih besar. Tunjangan ini meliputi biaya komunikasi dengan masyarakat sebesar Rp20,03 juta, tunjangan kehormatan Rp7,18 juta, serta tambahan untuk fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp4,83 juta. Selain itu, ada pula honorarium untuk tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran, masing-masing sebesar Rp8,46 juta. Jika dijumlahkan, total tunjangan konstitusional ini mencapai Rp57,43 juta per bulan.
Secara keseluruhan, setelah semua komponen dimasukkan, total pendapatan kotor atau bruto anggota DPR mencapai Rp74,21 juta setiap bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp8,61 juta, jumlah bersih atau take home pay yang diterima anggota DPR adalah sekitar Rp65,59 juta per bulan.
Meskipun nominalnya masih signifikan, pemangkasan tunjangan DPR menjadi langkah awal untuk merespons kritik publik. Sejalan dengan itu, DPR berjanji akan lebih transparan terkait gaji dan fasilitas guna meredam polemik. Namun, Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai langkah ini belum cukup karena masih ada tumpang tindih beberapa pos tunjangan seperti tunjangan jabatan dan kehormatan. Akibatnya, publik masih mempertanyakan efektivitas anggaran, dan perdebatan mengenai gaji dewan pasca-pemangkasan terus ramai di media sosial.
Penulis: Najwa Sahitya Zanuba
Editor: Ni Wayan Listyawati N.
Ritonga, M. W. (2025, September 6). DPR buka gaji dan tunjangan, sejumlah persoalan baru muncul. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/dpr-buka-gaji-dan-tunjangan-sejumlah-persoalan-baru-muncul
