
Tulisan Muhammad Rizky Septian (ASN BPS OKI), terbit di Sripo tanggal 26 Februari 2025
Mewaspadai Lonjakan Harga
di Bulan Suci Ramadhan
Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Suatu fenomena yang kerap biasanya terjadi pada saat ini adalah masyarakat mulai semakin intens untuk berbelanja kebutuhan barang dan jasa. Otomatis, hal ini akan berdampak pada harga kebutuhan barang dan jasa tersebut yang cenderung akan merangkak naik beberapa kali lipatnya dari harga normal. Apabila kenaikan harga tersebut sangat signifikan, maka perlu diwaspadai potensi terjadinya inflasi yang tidak terkendali (hyper inflation).
Secara umum, tingkat inflasi yang rendah dan terkendali akan dianggap positif karena dapat mendorong stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dalam jangka panjang, inflasi yang stabil dan terkendali akan mampu menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk investasi, pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja. Untuk mendapatkan gambaran yang cukup komprehensif terkait fenomena inflasi menjelang bulan suci Ramadhan di Sumatera Selatan, maka harus ditelaah dari data empiris yang ada. Namun selain itu, kita juga harus memahami terlebih dahulu apa itu inflasi.
Teori Inflasi
Secara umum, inflasi merupakan kenaikan harga-harga barang dan jasa yang memiliki kecenderungan terjadi secara terus menerus (Mankiw, 2007). Inflasi dapat diurai menurut penyebab terjadinya menjadi dua jenis, yaitu demand pull inflation dan cost push inflation. Demand pull inflation adalah inflasi yang disebabkan oleh kenaikan permintaan barang atau jasa yang ada di pasar. Hal ini biasanya terjadi pada saat hari-hari besar keagamaan, misalnya seperti bulan suci Ramadhan, lebaran Idul Fitri, lebaran Idul Adha, dan Hari Natal.
Konsumsi makanan biasanya akan bertambah selama lebaran Idul Fitri dan Idul Adha karena adanya budaya “menjamu” dan “bertamu” ke rumah sanak saudara dan tetangga. Kenaikan harga barang dan jasa juga kerap terjadi pada saat liburan sekolah dan tahun baru. Harga tiket pesawat misalnya akan melejit naik seiring dengan semakin tingginya permintaan.
Sedangkan, cost push inflation lebih disebabkan oleh adanya dorongan biaya produksi seperti adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan harga BBM dan TDL ini tentunya akan berdampak pada ongkos yang harus dikeluarkan oleh para pelaku usaha. Untuk “menutupi” hal tersebut, tentunya pelaku usaha akan menaikkan harga dari barang dan jasa yang diusahakan.
Di sisi lain, deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yaitu fenomena menurunnya harga-harga barang dan jasa secara umum. Lantas, apakah inflasi yang terjadi di Sumatera Selatan pada Januari 2025 merupakan indikasi terjadinya inflasi yang tidak terkendali? Untuk mencoba menjawab pertanyaan tersebut, tentunya kita harus mendapatkan gambaran yang utuh melalui data empiris yang ada.
Data Empiris
Hasil rilis Berita Resmi Statistik (BRS) pada 3 Februari 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, menunjukan bahwa secara gabungan empat kota inflasi (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang, dan Kota Lubuk Linggau), di Sumatera Selatan terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,92 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63 pada bulan Januari. Selain itu, deflasi tahun kalender terjadi sebesar 0,36 persen dan deflasi month to month (m-to-m) terjadi sebesar 0,36 persen.
Apabila diselisik lebih dalam menurut kelompok pengeluarannya, secara umum kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar pada bulan Januari di Sumatera Selatan. Kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman, dan tembakau secara agregat mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,89 persen pada bulan Januari.
Jika dianalisis lebih jauh berdasarkan komoditas kelompok bahan makanan, minuman, dan tembakau hampir seluruh komoditas di dalam kelompok tersebut mengalami inflasi. Dengan andil inflasi tertinggi terjadi pada komoditas cabai merah, yaitu sekitar 0,22 persen. Selain itu, komoditas yang biasanya menjadi primadona di kalangan masyarakat pada hari keagamaan seperti minyak goreng, bawang merah, daging ayam ras, dan bawang putih juga turut memberikan andil inflasi year on year (y-on-y) masing-masing sebesar 0,16; 0,09; 0,08; dan 0,06 persen pada bulan Januari 2025.
Upaya yang Bisa Dilakukan
Stabilisasi harga menjelang bulan suci Ramadhan kerap diupayakan oleh para pemangku kebijakan setiap tahunnya. Sudah seyogyanya jika kenaikan harga komoditas menjelang bulan suci Ramadhan ini tidak dianggap sebagai siklus musiman biasa. Pemerintah setempat harus lebih waspada dengan adanya pola musiman yang mendorong kemungkinan terjadinya demand pull inflation.
Mencegah terjadinya demand pull inflation misalnya, pemerintah sudah selayaknya menjaga ketersedian stok barang di pasaran untuk mengantisipasi excess demand yang berujung pada kelangkaan dan kenaikan harga. Adapun beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain seperti:
Pertama dari sisi produksi, pemerintah daerah setempat harus benar-benar dapat memastikan bahwa ketersediaan pasokan bahan pangan di wilayah masing-masing sudah memadai dan sesuai akan kebutuhan masyarakat. Operasi pasar murah yang telah dilakukan selama ini sudah seyogyanya dijaga keberlanjutannya dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan harga untuk komoditas-komoditas pokok (seperti beras, minyak goreng, daging ayam ras, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih) yang ada di pasar.
Kedua, masalah pendistribusian barang dan jasa juga harus mendapatkan perhatian lebih. Pendistribusian barang yang lama karena jarak antarwilayah yang jauh bisa diminimalisasi dengan terjaganya kondisi jalan bebas hambatan misalnya. Jalan bebas hambatan dengan kondisi baik dan tanpa lubang sudah pasti akan sangat membantu distribusi barang dari daerah penghasil barang ke daerah pengguna. Keadaan ini menjadi sinyal harus ada terobosan baru agar stabilitas harga benar-benar tercapai
Ketiga dari sisi konsumsi, gaya hidup yang cenderung lebih konsumtif di masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tentunya akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Panic buying oleh masyarakat karena takut akan kelangkaan dan menghilangnya komoditas barang tentu akan memicu kenaikan harga. Psikologi yang aman akan ketersediaan komoditas pokok sudah pasti menjadi hal wajib yang harus dicapai. Mungkin hal ini akan sulit untuk terwujud, namun dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan semua komponen masyarakat, akan mampu mewujudkan ketersediaan barang dan jasa dengan harga terjangkau menjelang bulan suci Ramadhan. Semoga.
Published by
