Muslimah News, INTERNASIONAL — Presiden World Economic Forum (WEF) Borge Brende memperingatkan bahwa euforia pasar terhadap teknologi dan kebijakan fiskal setelah pandemi Covid-19 berpotensi menciptakan risiko baru terhadap dunia keuangan yang bisa mengguncang stabilitas di seluruh dunia. “Kita bisa saja melihat terbentuknya bubble dalam waktu dekat. Pertama adalah kripto, kedua AI, dan ketiga utang,” ujar Brende pada Rabu (5-11-2025).
Konsekuensi Wajar
Menurut pemerhati kebijakan ekonomi Sri Muliyani, S.E., M.E., ledakan gelembung (bubble) ekonomi adalah konsekuensi wajar dari bangunan sistem ekonomi kapitalisme. “Sistem ekonomi ini didominasi oleh sektor nonriil, terutama sektor keuangan dan perbankan. Produksi barang digenjot besar-besaran terlepas dari pertimbangan apakah akan dibutuhkan ataukah tidak, terdistribusi dengan baik ataukah tidak,” urainya kepada MNews, Jumat (21-11-2025).
Akibatnya, ia menuturkan, pembelian besar-besaran sebab euforia dan spekulasi keuntungan masa depan pun mewabah. “Hasilnya, terjadi kesenjangan ekonomi yang sangat lebar di masyarakat. Dampak lanjutannya, krisis ekonomi, inflasi, resesi ekonomi, dan efek domino lainnya,” ujarnya.
Sri menyampaikan, secara sederhana, bubble atau gelombang ekonomi adalah periode ketika harga aset meningkat drastis melebihi nilai intrinsiknya karena didorong oleh spekulasi dan euforia. “Sering kali kondisi ini diakhiri dengan penurunan harga yang tajam atau “pecahnya gelembung” (bubble burst). Kondisi ini dapat disebabkan oleh faktor psikologis seperti fear of missing out (FOMO) dan keyakinan bahwa harga akan terus naik tanpa batas,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, perubahan perilaku investor yang bisa terjadi kapan saja turut menjadi penyebab. “Banyak perusahaan yang mendapatkan dana dari investor, tetapi kondisi ekonomi yang memburuk membuat perusahaan bangkrut,” ungkapnya.
Jadi, dalam pandangannya, rusaknya tatanan ekonomi global tidak lepas dari asas pijakan ekonomi kapitalisme yang memimpin dunia hari ini. “Pergerakan ekonomi kapitalisme bertumpu pada sektor nonriil, seperti bunga ribawi, utang, pasar saham, spekulasi, dan uang kertas,” ulasnya.
Ketika sektor nonriil terus menjadi tumpuan, sambungnya, pergerakan tersebut akan tumbuh dan berkembang hingga menggelembung, tetapi isinya kosong. “Ibarat balon yang terus ditiup hingga mengembung, tetapi isinya angin hingga sewaktu-waktu mudah meledak. Ledakan kerusakannya akan berimbas pada banyak aspek kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia menyatakan, akar yang rusak tidak akan menghasilkan buah yang baik dan mengenyangkan. “Sama halnya dengan kapitalisme yang lahir dari sekularisme, menihilkan peran Tuhan dan agama. Manusia mengambil peran itu dengan pongah untuk menentukan yang terbaik atas kehidupan mereka. Membuat aturan sesuai dengan kepentingan dan kehendak mereka, keadilan dan pertimbangan kemanusiaan tidak menjadi rujukan, apalagi perhatian,” kritiknya.
Tampaklah pada hakikatnya, ia menegaskan, asas ini sudah rusak dan merusak sejak awal, tiang-tiang penyangganya pun tidak ada bedanya, tetap menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat.
Aturan Lengkap
Namun, Sri menerangkan, hal berbeda terjadi ketika menggunakan Islam sebagai agama sekaligus ideologi dan aturan kehidupan yang lengkap. “Islam bersumber dari Allah Swt., Pencipta manusia dan alam semesta yang tahu hakikat yang terbaik bagi hamba-Nya. Islam memiliki aturan yang sempurna dan lengkap dalam segala aspek, termasuk ekonomi. Sistem ekonomi Islam ditopang oleh akidah Islam yang mewujudkan kesejahteraan dan keadilan pada seluruh rakyat,” jabarnya.
Sistem ekonomi Islam, tambahnya, berfokus pada pembangunan sektor ekonomi riil, bukan nonriil. “Islam tidak mengenal ekonomi nonriil sebab haram dan bertentangan dengan Islam. Sistem ekonomi Islam itu ampuh, kuat dan anti krisis. Sistem ekonomi Islam mandiri dan tidak bergantung kepada asing atau kafir sebab hal itu akan mempermudah penguasaan orang kafir terhadap Islam dan kaum muslim,” urainya seraya mengutip QS An-Nisa: 141, “Dan sekali-kali Allah tidak memberi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” Dalam Negara Islam, yakni Khilafah, jelasnya, akan dikembangkan sektor ekonomi riil, seperti perdagangan, industri, dan pertanian untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan rakyat. “Sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh Khilafah dilandasi oleh tiga pilar, yaitu cara perolehan harta, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah masyarakat agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi,” imbuhnya.
Penerapan sistem ekonomi Islam oleh Khilafah, ujarnya, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu per individu rakyat, bukan per kapita atau segelintir orang. “Peradaban Islam sepanjang 14 abad lamanya telah membuktikan hal itu. Maka, sudah selayaknya kaum muslim kembali pada sistem Islam sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Inilah satu-satunya sistem yang bisa mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta menjadi rahmat bagi seluruh alam,” tutupnya. [MNews/RA]
