Muslimah News, NASIONAL — Menag Nasaruddin Umar dalam pidato pembukaan pada acara Annual Conference on Pesantren Education yang diselenggarakan Majelis Masyayikh di Jakarta (5-11-2025) menyatakan bahwa pesantren bisa berfungsi sebagai The New Baitul Hikmah seperti masa Abbasiyah yang menjadi pusat intelektual, pendidikan, penelitian, dan penerjemahan, serta melahirkan para ilmuwan yang luar biasa.
Ini karena pesantren telah berkembang sebagai pusat ilmu pengetahuan yang memadukan kekuatan akal, wahyu, dan spiritualitas sehingga Menag berharap pesantren bisa menjadi The New Baitul Hikmah. Baitul Hikmah sendiri menjadi simbol pusat kemajuan ilmu pengetahuan dalam sejarah peradaban Islam.
Tidak Optimal
Hal ini disorot mubaligah Nurul Hasna. Ia menilai, peran strategis pesantren yang diinginkan tersebut tidak bisa berjalan optimal selagi sistem pendidikan yang menaunginya bercorak sekuler kapitalistik. “Ditambah lagi, seharusnya peran strategis pesantren adalah melahirkan ulama warosatul anbiya’. Ulama yang menjadi marja’ ad-diin (rujukan agama) dan marja’ as-siyasi (rujukan politik). Ulama yang berjiwa pemimpin, berkarakter negarawan, dan siap membimbing umat dalam mengurai berbagai persoalan hidupnya dengan panduan syariat Islam,” tuturnya kepada MNews, Jumat (21-11-2025).
Ia menyesalkan, saat ini kemandirian dan peran pesantren justru dilekatkan dengan upaya penguatan moderasi beragama. “Kehadiran Ditjen Pesantren pun dianggap relevan karena menyangkut masa depan moderasi beragama di negeri ini,” kritiknya.
Padahal, ungkapnya, itu bermakna pengukuhan masa depan sekularisme di negeri ini karena realitasnya moderasi lahir dari rahim sekularisme, bukan dari Islam. “Moderasi bukan ajaran Islam, mengaruskan moderasi di pesantren jelas keliru dan kontraproduktif dengan peran strategis pesantren,” imbuhnya.
Apalagi, ucapnya, moderasi adalah proyek global Barat untuk mencegah kebangkitan Islam. “Barat berupaya mereduksi ajaran Islam sebagai ideologi dan menyisakan Islam sebagai agama ritual saja. Lantas bagaimana bisa mengharapkan pesantren sebagai The New Baitul Hikmah, sedangkan peran strategis pesantren justru dibelokkan demi kepentingan kapitalisme global yang sekuler?” tanyanya retoris.
Selanjutnya, Nurul menggambarkan bahwa dalam sejarah peradaban Islam, Baitul Hikmah dikenal sebagai mercusuar ilmu bagi dunia. “Pendirian Baitul Hikmah diawali dengan perpustakaan yang dibangun oleh Khalifah Abu Ja’far al-Manshur di ibu kota Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad. Lalu ketika Khalifah Harun ar-Rasyid memerintah Khilafah Abbasiyah (170—193 H), perpustakaan tersebut dikembangkan menjadi Baitul Hikmah,” ujarnya mengutip Raghib as-Sirjani dalam “Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia”.
Ia menerangkan, Baitul Hikmah bukan sekadar perpustakaan biasa, tetapi sebagai pusat penerjemahan, pusat penelitian dan penulisan, markas kajian dan karangan, serta rumah ilmu yang memberikan pelajaran sempurna dan ijazah ilmiah bagi pelajar yang lulus dari pendidikan di Baitul Hikmah. “Bahkan, dalam perkembangannya, khalifah juga membangun menara falak sebagai observatorium astronomi agar para penuntut ilmu dapat mempraktikkan teori-teori ilmiah yang dipelajarinya, seperti astronomi, geografi, dan matematika,” jelasnya.
Jadi, ia menyatakan, jelas dalam sejarah peradaban Islam, Negara Khilafah benar-benar memberikan support penuh bagi lembaga pendidikan dan keilmuan yang ada hingga menjadi mercusuar ilmu bagi dunia. “Negara hadir menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), yang menjamin berjalannya sistem pendidikan dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan hukum syarak,” bebernya.
Kehadiran Negara
Menurut Nurul, seperti itu pula yang seharusnya terjadi pada pesantren. “Pesantren membutuhkan kehadiran negara seutuhnya yang menjamin pesantren optimal menjalankan peran politiknya sebagai episentrum ulama dan dakwah. Negara juga harus memastikan pesantren aman dari semua pemikiran sekuler dan jauh dari berbagai program pragmatis yang bukan untuk Islam,” terangnya.
Dalam Islam, lanjutnya, negara adalah pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan sistem pendidikan Islam bagi rakyatnya. “Syekh ‘Atha’ bin Khalil dalam kitabnya Usus at-Taklim fi Daulah al-Khilafah halaman 9 menegaskan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun kafir ahli zimi,” ujarnya.
Selain itu, ungkapnya, negara wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium, gedung sekolah dan kampus, sarana ilmu pengetahuan, serta sarana penelitian dan pengajaran dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. “Negara juga wajib menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai kantor pendidikan,” imbuhnya.
Bahkan, jelasnya, syariat Islam menetapkan bahwa anggaran pendidikan bersifat mutlak dan prioritas. “Anggaran pendidikan tidak ditetapkan dengan hitungan persentase seperti dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini. Pembiayaan pendidikan, termasuk bagi pesantren, adalah tanggung jawab negara hingga semua kebutuhan rakyat dalam menikmati pendidikan gratis benar-benar terpenuhi,” urainya.
Penyelenggaraan sistem pendidikan Islam, ucapnya, selalu terintegrasi dengan kebijakan politik ekonomi Negara Khilafah. ”Inilah yang menjadikan negara memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan, termasuk di pesantren,” katanya.
Jadi, tegasnya, visi untuk menjadikan pesantren sebagai mercusuar ilmu bagi dunia harus dintegralkan secara sistemis dalam perjuangan menegakkan kembali peradaban Islam yang tinggi dan mulia. “Harus hadir sistem politik yang pemimpinnya mau dan mampu melindungi pesantren dan seluruh rakyatnya dari ancaman pemikiran sekuler kapitalisme yang rusak dan berbahaya. Juga pemimpin yang mau meneladan cara Rasulullah saw. dan khulafaurasyidin dalam mengelola masyarakat dan kehidupan bernegaranya dengan syariat Islam kafah dalam naungan Khilafah,” tandasnya. [MNews/RA]
