Salah satu faktor penting mengapa kampus, khususnya Fakultas Ilmu Budaya tempat saya mengajar, menjadi rumah kedua saya karena semangat memudahkan urusan. Meski ada hierarki birokrasi selazimnya sebuah organisasi, namun para pejabat di Fakultas saya, tidak pernah mempersulit urusan yang memang seharusnya mudah. Surat-menyurat, surat izin, hingga surat tugas, dapat diselesaikan dengan cepat. Tentu catatannya, surat tersebut tidak berkaitan dengan isu strategis kelembagaan atau yang berkaitan dengan regulasi yang dapat berdampak pada lembaga. Selebihnya, seperti surat izin meneliti, surat izin memberi kuliah umum, surat tugas menjadi pembicara, semuanya dijamin cepat.
Inilah mengapa setiap undangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada saya selalu saya alamatkan kepada kampus saya. Jadi saya hadir memenuhi undangan sebagai dosen yang memberi ceramah umum kepada para peserta tentang digitalisasi pembelajaran. Di sisi lain, saya pun menerapkan standar etika juga. Jangan sampai, saya terlalu sering meninggalkan kelas. Sehingga dipilih waktu yang saya masih memiliki “jatah” izin pada perkuliahan yang saya ampu. Meski pimpinan kampus tidak melarang atau membatasi saya untuk kegiatan tersebut, standar etika yang saya miliki memaksa saya untuk malu jika terlalu sering meninggalkan kelas atau mengalihkan kelas tatap muka ke moda daring.
Saya yakin dalam perkuliahan pun, seluruh dosen kami memiliki semangat yang sama dalam hal memudahkan urusan. Tentunya harus dimaknai memudahkan urusan ini pada layanan perkuliahan, layanan bimbingan, komunikasi dan juga sering berhubungan dengan uang kuliah yang ditunggak mahasiswa. Bukan memudahkan urusan dalam hal nilai dan standar akademik yang harus ditegakkan dengan penuh integritas. Mahasiswa yang tidak pernah kuliah, tidak pernah mengerjakan tugas, tidak pernah bimbingan skripsi, jangan harap lulus pada mata kuliah tersebut atau tiba-tiba mendapat ijazah.
Saya memenuhi undangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kesekian kalinya lebih pada memudahkan urusan rekan saya yang bertugas dalam setiap project event-nya. Jejaring pada akhirnya yang menghantarkan saya masuk pada kegiatan digitalisasi pembelajaran di Kementerian ini disepanjang tahun 2025. Saya sangat yakin, ketiadaan jejaring, mustahil bagi saya untuk diundang dan berkesampatan berbicara di forum yang dihadiri oleh para pendidik seluruh Indonesia.
Bahwa di sana ada fasilitas hotel dan akomodasi yang nyaman, berkenalan dengan rekan-rekan lain, pengalaman menggunakan berbagai macam moda transportasi, mengunjungi tempat-tempat yang baru, itu bonus. Saya mensyukuri itu. Namun hal ini tidak menghilangkan niat awal sebagai pondasi memudahkan urusan rekan saya.
Niat inilah yang membuat semua urusan terlihat ringan, saya tidak memiliki beban apapun kecuali menjalankan amanah dan menjaga kepercayaan sebaik-baiknya. Berbeda nampaknya jika tujuan saya uang. Saya akan terbebani, meminta-minta untuk diundang kembali atau bahkan kecewa jika projek ini berhenti atau saya tidak dilibatkan untuk itu. Lebih parah lagi jika uang meracuni mindset. Apa-apa harus uang, uang dan uang. Bukan berarti menafikan pentingnya uang, tapi biarlah uang menjadi dampak, bukan tujuan aktivitas.
Dalam satu hadist, Rasulullah saw mengingatkan pada kita semua, “Barang siapa yang mempersulit urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan mempersulit urusannya di akhirat.” (HR. Muslim). Di hadist lain, Rasulullah saw bersabda “Ya Allah, barangsiapa yang mengurus urusan umatku, lalu dia menyulitkan umatku, maka persulitlah dia. Dan siapa yang mengurus urusan umatku, lalu dia mencintai umatku, maka cintailah dia.” (HR. Muslim, No. 1828). Sebagai umat Rasulullah Muhammad saw, kita harus saling memudahkan dalam segala urusan. Tidak semata-mata ia bernilai pahala, namun juga sebagai bentuk memuliakan umat Nabi Muhammad Saw.
Kadang saat kita memiliki surplus power, kekuasaan, inginnya kita menggunakan semau perut kita. Ingin ditunjukkan bahwa diri kita berkuasa. Tidak peduli ada umat Nabi Muhammad Saw yang tertindas gara-gara itu, padahal seharusnya tidak demikian. Kekuasaan yang dimiliki orang mukmin seharusnya digunakan untuk mengurusi sesama umat Nabi Muhammad saw, untuk kemudahan, agar dalam urusan akhirat nanti Allah Swt dan RasulNya memudahkan urusan kita.
